Breaking News

Radio Player

Loading...

Tiga Tersangka Pengedar Skincare Ilegal Ditahan di Rutan Makassar, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 4 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Polisi berhasil menahan tiga tersangka pengedar skincare berbahaya yang telah memproduksi dan mengedarkan kosmetik tidak memenuhi standar keamanan. Agus Salim (40), Mira Hayati (29), dan Mustadir Dg Sila (42) ditahan di Rutan Makassar pada Senin (3/2/2025), setelah penyidik Polda Sulsel melimpahkan kasus mereka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tahap II.

Penahanan ketiga tersangka terkait produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti Bisakodil dan merkuri, yang telah diuji di BPOM Makassar dan dinyatakan tidak memenuhi syarat edar. Agus Salim merupakan pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow, sementara Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila bertanggung jawab atas kosmetik lainnya yang juga terkontaminasi bahan berbahaya.

Ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan. Penyerahan tersangka berlangsung di Kejaksaan Negeri Makassar dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian.

Simpan Gambar:
ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA