Berita Harian, dnid.co.id – Terkait pemberitaan bertajuk “Miris! Oknum Kades di Jeneponto Kesal Aniaya Pacar Usai Ditolak Berhubungan Intim”, Kamis (06/02/2025), Kepala Desa Supandi selalu pihak yang bersangkutan melayangkan hak jawab.
Dalam hak jawabnya, Supandi membantah bahwa ia telah melakukan tidakan penganiayaan terhadap W (21). Selain itu, ia juga membantah menjalin hubungan pacaran dengan W.
“Tentunya, semuanya itu saya bantah jika disebut melakukan penganiayaan. Wanita tersebut merupakan teman akrab dan bukan pacar dan istri ku juga tahu soal pertemanan itu,” bantahnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan terkait kronologi kejadian yang saat berkunjung ke tempat W dan mendapati W sedang bersama teman prianya di dalam kamar. Sebagai seorang teman, ia kemudian mencoba menegur W.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lalu saya menegurnya sebagai seorang teman. Namun justru dibalas cacian,” paparnya.
Ia juga menjelaskan terkait W yang bekerja di cafe kerap meminta uang jajan. Hal inilah yang dianggap oleh kepala desa sebagai tanda pertemanan.
“Namun karena sudah keseringan, sehingga saya merasa sudah tidak enakan,” Jelasnya
Terkait penolakan berhubungan intim juga ia bantah. Menurutnya itu tidak benar.
“Saya sangat menjaga martabat ku sebagai seorang kades, apalagi ini cafe masih di wilayah Jeneponto,” bantahnya.
Terkait mendatangi rumah dan melakukan pengrusakan juga dibantah oleh Supandi.
“Tidak ada pengrusakan. Hanya pada saat saya bersandar disebuah jendela lalu triplek itu terbuka,” tutupnya.
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Hak Jawab Kades SP





























