Breaking News

Radio Player

Loading...

Begini Kronologis Kades di Jeneponto Bantah Pemberitaan Terkait Aniaya Pacar Usai Ditolak Berhubungan Intim

Kamis, 6 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Terkait pemberitaan bertajuk “Miris! Oknum Kades di Jeneponto Kesal Aniaya Pacar Usai Ditolak Berhubungan Intim”, Kamis (06/02/2025), Kepala Desa Supandi selalu pihak yang bersangkutan melayangkan hak jawab.

Dalam hak jawabnya, Supandi membantah bahwa ia telah melakukan tidakan penganiayaan terhadap W (21). Selain itu, ia juga membantah menjalin hubungan pacaran dengan W.

“Tentunya, semuanya itu saya bantah jika disebut melakukan penganiayaan. Wanita tersebut merupakan teman akrab dan bukan pacar dan istri ku juga tahu soal pertemanan itu,” bantahnya.

ads

Lebih lanjut, ia memaparkan terkait kronologi kejadian yang saat berkunjung ke tempat W dan mendapati W sedang bersama teman prianya di dalam kamar. Sebagai seorang teman, ia kemudian mencoba menegur W.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu saya menegurnya sebagai seorang teman. Namun justru dibalas cacian,” paparnya.

Ia juga menjelaskan terkait W yang bekerja di cafe kerap meminta uang jajan. Hal inilah yang dianggap oleh kepala desa sebagai tanda pertemanan.

“Namun karena sudah keseringan, sehingga saya merasa sudah tidak enakan,” Jelasnya

Terkait penolakan berhubungan intim juga ia bantah. Menurutnya itu tidak benar.

“Saya sangat menjaga martabat ku sebagai seorang kades, apalagi ini cafe masih di wilayah Jeneponto,” bantahnya.

Terkait mendatangi rumah dan melakukan pengrusakan juga dibantah oleh Supandi.

“Tidak ada pengrusakan. Hanya pada saat saya bersandar disebuah jendela lalu triplek itu terbuka,” tutupnya.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Hak Jawab Kades SP

Berita Terkait

Bukan Hanya Penahanan: Polres Maros Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Sabu Barang Bukti Kecil
Polsek Makassar Berhasil Bekuk Dua Pencuri, Barang Bukti: Gerobak dan Besi Plat
Pemilik Club Bravo SGR Terlibat,Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan
Pelaku Tabrak Pejalan Kaki Punagaya Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Korban Sambut Positif Tindakan JPU
Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa,Diarak Warga Keliling Kampung
Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah
Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi
Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan
Berita ini 607 kali dibaca
Hak Jawab: Oknum Kades di Jeneponto Bantah Pemberian Terkait Aniaya Pacar Usai Ditolai Berhubungan Intim

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:50 WITA

Bukan Hanya Penahanan: Polres Maros Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Sabu Barang Bukti Kecil

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:21 WITA

Polsek Makassar Berhasil Bekuk Dua Pencuri, Barang Bukti: Gerobak dan Besi Plat

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:48 WITA

Pemilik Club Bravo SGR Terlibat,Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:37 WITA

Pelaku Tabrak Pejalan Kaki Punagaya Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Korban Sambut Positif Tindakan JPU

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:28 WITA

Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa,Diarak Warga Keliling Kampung

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:36 WITA

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:26 WITA

Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:38 WITA

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Berita Terbaru