Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi menangkap Boby Sanjaya Terkait Pencurian Motor di RS Bhakti Timah

Jumat, 7 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Seorang pria bernama Boby Sanjaya (28) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Rumah Sakit Bhakti Timah, Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Rabu (6/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Pintu Air.

Kasus ini bermula pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 02.43 WIB. Saat itu, satpam RS Bhakti Timah, Reksi Risnoga (26), melihat sebuah motor Honda Scoopy terparkir di depan Ruang Rawat Merpati. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah tas berisi mesin air merek Sanyo. Reksi kemudian mencurigai dua orang yang berada di sekitar lokasi.

Ketika hendak diamankan, kedua pelaku melawan. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya, yang belakangan diketahui sebagai Boby Sanjaya, melarikan diri dengan membawa kabur Honda Scoopy milik Reksi senilai Rp 23 juta.

ads

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riza Rahman, mengatakan Boby akhirnya berhasil diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami bergerak ke daerah Pintu Air dan menemukan tersangka di sebuah rumah. Setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya bernama Zulpikar,” ujar AKP Riza, Kamis (7/2/2025).

Menurut pengakuan Boby, saat kejadian, ia berperan sebagai joki motor dan menunggu di pinggir jalan. Ketika melihat Zulpikar dikejar satpam, ia panik dan langsung membawa kabur motor korban. Keesokan harinya, motor tersebut ditinggalkan di pinggir jalan Kampak dan kemudian diambil oleh orang tuanya untuk diserahkan ke polisi.

Kini, Boby Sanjaya ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy yang dicuri.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi berencana melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Simpan Gambar:

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA