Pemuda Pangkalpinang Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu Seberat 5,91 Gram

Pangkalpinang,Dnid.co.id –– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang remaja berinisial AF (19) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Tenggiri I, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (9/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah kontrakan AF.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik besar dan tujuh bungkus kecil berisi sabu di lantai ruang tamu,” ujar Gatot, Senin (10/2/2025).

Selain narkotika dengan berat bruto 5,91 Gram, polisi juga menyita satu timbangan digital dan satu ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut pengakuan AF, ia berperan sebagai kurir sabu dan mulai menjalankan bisnis ini sejak 1 Februari 2024. Ia mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Toni yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“AF mengedarkan sabu di wilayah Pangkalbalam dengan imbalan Rp100 ribu per transaksi. Uang tersebut digunakannya untuk membeli rokok dan makanan, serta mendapatkan sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tambah Gatot.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan AF serta memburu pemasok utamanya. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 12 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ae

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA