Warga Sekitar di Gegerkan Mayat Jenis Kelamin Laki-laki Ditemukan Dalam Kamar Kost di Makassar
Makassar, DNID.co.id Warga sekitar kost Hijau Jalan Pajjaiang di gegerkan dengan adanya seorang penghuni kost yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kamis 13/2/2025.
Korban diketahui inisial TR umur 22 tahun pekerjaan sehari-hari sebagai penjual Es Cendol yang sementara Kost Jl.Pajjaiang Lr.Pongka 3 RT.03 RW.01 Kel.Sudiang Raya.
Mendapat informasi adanya penemuan mayat piket fungsi bersama Ka SPKT dipimpin Pawas Ipda Rustam langsung ke lokasi mengamankan Tkp dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Pawas Ipda Rustam di konfirmasi membenarkan adanya kejadian penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di dalam kamar kost dengan inisial TR dengan posisi gantung diri.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi bahwa berawal ketika PUTRI TANIA SALSABILA (istri korban) menelpon Sdr.REVAN untuk mengecek suaminya di kamar kost karena mengancam bunuh diri selanjutnya Sdr. Revan mengecek Ke kamar Korban dan tenyata korban sudah meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Selanjutnya pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan menandatangani surat penolakan visum, kemudian mayat korban dibawa kerumah mertuanya di Jl.Poros Hartaco Kel. Sudiang Raya untuk di semayamkan.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Warga Sekitar di Gegerkan Mayat Jenis Kelamin Laki-laki Ditemukan Dalam Kamar Kost di Makassar
JUMAT, 14 FEBRUARI 2025
Makassar, DNID.co.id Warga sekitar kost Hijau Jalan Pajjaiang di gegerkan dengan adanya seorang penghuni kost yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kamis 13/2/2025.
Korban diketahui inisial TR umur 22 tahun pekerjaan sehari-hari sebagai penjual Es Cendol yang sementara Kost Jl.Pajjaiang Lr.Pongka 3 RT.03 RW.01 Kel.Sudiang Raya.
Mendapat informasi adanya penemuan mayat piket fungsi bersama Ka SPKT dipimpin Pawas Ipda Rustam langsung ke lokasi mengamankan Tkp dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Pawas Ipda Rustam di konfirmasi membenarkan adanya kejadian penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di dalam kamar kost dengan inisial TR dengan posisi gantung diri.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi bahwa berawal ketika PUTRI TANIA SALSABILA (istri korban) menelpon Sdr.REVAN untuk mengecek suaminya di kamar kost karena mengancam bunuh diri selanjutnya Sdr. Revan mengecek Ke kamar Korban dan tenyata korban sudah meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Selanjutnya pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan menandatangani surat penolakan visum, kemudian mayat korban dibawa kerumah mertuanya di Jl.Poros Hartaco Kel. Sudiang Raya untuk di semayamkan.