Breaking News

Kasus Pemalsuan Dokumen di Polres Bantaeng Belum Ada Titik Terang, Pelapor: Bilang Begini

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Bantaeng – Laporan kasus pencatut atau pemalsuan tanda tangan di Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan hingga kini belum ada kepastian. Pada hal laporan itu dilakukan pada November 2024 lalu.

Muhammad Aris selaku pelapor menyayangkan laporannya berjalan lambat. Saat itu dia melaporkan seorang oknum dosen bernama Alif Mualim ke SPKT Polres Bantaeng.

“Saya hanya ingin kasus ini bisa ditindaklanjuti sehingga tidak ada korban-korban lainnya,” kata Muhammad Aris yang dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).

Pria yang akrab disapa Aris mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi dari aparat kepolisian Bantaeng bahwa kasus ini terlambat diproses karena harus mengirim dokumen ke Mabes Polri.

“Katanya harus kirim berkas/dokumen ke Mabes baru dinaikkan ke tahap selanjutnya,” tambah Muhammad Aris.

Sekedar diketahui, terlapor melakukan pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait surat kematian dan ahli waris. Dokumen itu digunakan untuk keperluan persidangan di Pengadilan Agama Bantaeng.

Di dalam dokumen itu tanda tangan Aris sebagai sekretaris Desa dipalsukan oleh Alif Mualim. Hal ini membuat Aris geram dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

“Saya lapor di Polres Bantaeng terkait pemalsuan dokumen, tanda tangan saya selaku sekdes Bonto Lojong,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, dia berharap kasus ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi ini sangat merugikan dirinya. Bahkan Aris menyebut ini merupakan pertama kali terjadi di Desanya.

“Saya harap kasus ini bisa berjalan dan aparat kepolisian menangkap pelaku yang mencatut/memalsukan tanda tangan saya. Ini sangat merugikan saya dan jangan sampai ada juga korban-korban lain ke depan,” terang dia.

Kabar yang diperoleh, bahwa dokumen itu digunakan untuk keperluan persidangan di Pengadilan Agama Bantaeng. Bahkan kasus ini sudah bergulir. Pihak Pengadilan Agama juga belum mau memberikan keterangan resmi saat dilakukan konfirmasi.

Terpisah Kasatreskrim Polres Bantaeng memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

“Ini Sudah naik sidik dan sementara di forensik dokumen nya dan ini bakal digelar kembali dan lanjut pemeriksaan saksi ahli, Kata Kasatreskrim AKP Ahmad Marzuki saat di dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Penulis : Rizal

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

PT Tirta Fresindo Jaya Plant Bontomarannu Meraih Penghargaan K3 dari Pemprov Sulsel
Sambut Bulan Ramadhan 1446 H, Kejati Sulsel Gelar Kegiatan Silaturahmi dan Tausiyah
Forum Konsultasi Publik RKPD Jeneponto Tahun 2026 Digelar
Jaksa Menyapa: Pendekatan Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum
Warga OKI Ditangkap di Bangka Tengah Bawa Sabu
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Kejati Sulsel Gelar Kegiatan Silaturahmi dan Tausiyah
Security Curi Bahan Bangunan Puskesmas, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif
Bak Preman Anggota DPRD Ancam Wartawan,Terkait Pemberitaan BSPS Tanjung Pulo
Berita ini 86 kali dibaca
Kasus Pemalsuan Dokumen di Polres Bantaeng Belum Ada Titik Terang, Pelapor: Bilang Begini

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:20 WIB

PT Tirta Fresindo Jaya Plant Bontomarannu Meraih Penghargaan K3 dari Pemprov Sulsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:00 WIB

Sambut Bulan Ramadhan 1446 H, Kejati Sulsel Gelar Kegiatan Silaturahmi dan Tausiyah

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:41 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD Jeneponto Tahun 2026 Digelar

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:24 WIB

Jaksa Menyapa: Pendekatan Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:47 WIB

Warga OKI Ditangkap di Bangka Tengah Bawa Sabu

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:58 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Kejati Sulsel Gelar Kegiatan Silaturahmi dan Tausiyah

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:23 WIB

Security Curi Bahan Bangunan Puskesmas, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:40 WIB

Bak Preman Anggota DPRD Ancam Wartawan,Terkait Pemberitaan BSPS Tanjung Pulo

Berita Terbaru

Sosial Politik

Usai Ditahan, Hasto Tantang KPK untuk Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Feb 2025 - 00:19 WIB

Sosial Politik

Resmi Ditahan KPK, Hasto: Saya Akan Terus Berjuang!

Kamis, 20 Feb 2025 - 23:45 WIB