Breaking News

Polisi Ungkap Modus Kasus Pagar Laut Bekasi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Dnid Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan terduga pelaku dalam kasus pemasangan pagar laut di daerah Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, diduga terjadi pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan dasar pemasangan pagar laut.

“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/25).

Brigjen. Pol. Djuhandani menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak ATR/BPN; ketua dan anggota eks panitia adjudikasi PTSL; pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi; serta pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Dijelaskan Brigjen. Pol. Djuhandani, dalam kasus ini modus yang digunakan terduga pelaku dengan memalsukan SHM yang sudah ada. SHM itu kemudian direvisi titik koordinatnya, dari di daratan menjadi di laut.

“Diduga para pelaku merubah data subjek atau nama pemegang hak, dan merubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas, luasan yang lebih luas dari aslinya,” ungkap Brigjen. Pol. Djuhandani.

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Jakarta

Berita Terkait

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya
Orang Tua Murid Ini Komplain Ke Sekolah Dikarenakan Anaknya Sering di Pukuli
Cegah Korupsi, Kejari Jeneponto Lakukan Ini
Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga
Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan
Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dengan Adanya Perselisihan Dalam Keluarga
Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:48 WIB

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:15 WIB

Orang Tua Murid Ini Komplain Ke Sekolah Dikarenakan Anaknya Sering di Pukuli

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:43 WIB

Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:38 WIB

Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:31 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dengan Adanya Perselisihan Dalam Keluarga

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:22 WIB

Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Senin, 17 Februari 2025 - 07:05 WIB

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:48 WIB

Serba-Serbi

Polsek Rappocini Kawal Unjuk Rasa Damai di DPRD Kota Makassar

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:20 WIB