Breaking News

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA. Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

ads

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan. “Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Berita Terkait

Ibu Hamil Luka, Kecelakaan di Pangkalpinang
Dengan Bazar Murah,Pasangan Merdeka Ringankan Beban Warga 
Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Selindung Gegerkan Warga
Kansar Pangkalpinang Evakuasi Jasad Wanita  Tak Utuh di Sungai Selindung
Wujud Pembinaan Kerohanian,Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Tarawih dan Tadarus
Fatmawati: Pengalaman Mengikuti Retret, Optimis Mambawa Sulsel Maju dan Berkarakter
Hargai Cabai Naik,ASS Siap Strategiskan Intervensi Harga Cabai
Satgas Pangan Pantau Harga Bapok Pangkalpinang
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 19:07 WIB

Ibu Hamil Luka, Kecelakaan di Pangkalpinang

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:38 WIB

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:45 WIB

Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Selindung Gegerkan Warga

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:30 WIB

Kansar Pangkalpinang Evakuasi Jasad Wanita  Tak Utuh di Sungai Selindung

Minggu, 2 Maret 2025 - 03:57 WIB

Wujud Pembinaan Kerohanian,Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Tarawih dan Tadarus

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:05 WIB

Fatmawati: Pengalaman Mengikuti Retret, Optimis Mambawa Sulsel Maju dan Berkarakter

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:51 WIB

Hargai Cabai Naik,ASS Siap Strategiskan Intervensi Harga Cabai

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:58 WIB

Satgas Pangan Pantau Harga Bapok Pangkalpinang

Berita Terbaru

Sosial Politik

JKA Mengajak Seluruh ASN Berkolaborasi Membangun Padang Pariaman

Selasa, 4 Mar 2025 - 00:14 WIB

Sosial Politik

Bupati Kabupaten Bima Ady Mahyudi Pimpin Apel Perdana Pasca Dilantik

Senin, 3 Mar 2025 - 21:13 WIB

Serba-Serbi

Ibu Hamil Luka, Kecelakaan di Pangkalpinang

Senin, 3 Mar 2025 - 19:07 WIB