Ketua DPRD Kota Bima Diduga Punya Tambang Galian C Ilegal

Bima,DNID co.id — Diduga Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri, mempunyai tambang galian C yang saat ini izin tambang tersebut belum diperpanjang selama sepuluh bulan.

Informasi ini dihimpun oleh Tim DNID.co.id berdasarkan postingan Status akun Facebook bernama Rafik Rhman pada pukul 12.00 Wita pada hari Jum’at tanggal (04/04/2025).

Postingan tersebut bertuliskan ” diduga perusahaan kerikil milik salah satu ketua DPRD Kota Bima sudah tidak berizin sejak sepuluh bulan ngeri-ngeri sedap” .

Lokasi tambang galian C Ilegal milik Sekretaris DPD PAN Kota Bima itu berada di pengunungan Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima yang tidak jauh dari kediamannya.

Perusahaan tambang Galian C ilegal yang diketahui dikelola oleh anaknya tersebut bahkan sudah beroperasi cukup lama. Tepatnya pada tahun 2018 lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang ESDM HMI Badko Bali Nusra Sugeng, mempertanyakan keberadaan tambang galian C milik Ketua DPRD Kota Bima itu.

“Tentu kita pertanyakan. Kok bisa Ketua DPRD Kota Bima punya tambang galian C, Ilegal atau tak berizin pula,” ujarnya.

Untuk itu, Sugeng mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan pihak-pihak terkait agar segera turun tangan dalam menyikapi persoalan itu. Karena keberadaan tambang itu akan merusak lingkungan.

“Kami juga akan mengawal hal ini. Bahkan akan melaporkan ke aparat penegak hukum jika melanggar aturan,” imbuhnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 4 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 02:45 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Berita Terbaru