Kasus Persetubuhan Anak di Luwu: Polisi Amankan Tiga Pemuda, Satu Buron

Luwu Raya, DNID.co.id – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan wilayah Luwu Timur.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam kasus ini.

Ketiganya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan dari pihak keluarga korban.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 13.10 WITA.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Mereka diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Setelah penangkapan, ketiga pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan bahwa kejadian dugaan persetubuhan terjadi di wilayah Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih di bawah umur yaitu, di bawah 16 tahun. Identitas korban tidak diungkapkan untuk menjaga privasi dan psikologisnya.

“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Idul kepada media ini, Selasa 15 April 2025.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak menjadi prioritas.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain yang masih buron.

Polsek Walenrang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum agar kasus ini dapat dituntaskan secara adil dan transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Luwu Raya.

Kepolisian berharap agar proses hukum terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berpotensi melakukan tindakan serupa.

Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan guna mempercepat penyelesaian kasus ini.

*** Benny/Yustus

Simpan Gambar:

Selasa, 15 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA