Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Persetubuhan Anak di Luwu: Polisi Amankan Tiga Pemuda, Satu Buron

Selasa, 15 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Raya, DNID.co.id – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan wilayah Luwu Timur.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam kasus ini.

Ketiganya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan dari pihak keluarga korban.

ads

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 13.10 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Mereka diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Setelah penangkapan, ketiga pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan bahwa kejadian dugaan persetubuhan terjadi di wilayah Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih di bawah umur yaitu, di bawah 16 tahun. Identitas korban tidak diungkapkan untuk menjaga privasi dan psikologisnya.

“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Idul kepada media ini, Selasa 15 April 2025.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak menjadi prioritas.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain yang masih buron.

Polsek Walenrang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum agar kasus ini dapat dituntaskan secara adil dan transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Luwu Raya.

Kepolisian berharap agar proses hukum terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berpotensi melakukan tindakan serupa.

Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan guna mempercepat penyelesaian kasus ini.

*** Benny/Yustus

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus/Benny

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru