Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Bangka Tengah, Dnid.co.id – Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Namang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di areal perkebunan sawit milik warga Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (15/5/2025) dini hari.

Satu pelaku berinisial SUP diamankan bersama barang bukti, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan menyebut, kasus ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 01.30 WIB oleh pemilik kebun.

@Foto Barang Bukti Yang Diamankan Polisi

“Pelapor mendapat informasi dari penjaga kebun bahwa ada sekelompok orang mencuri sawit, bahkan sempat mengancam penjaga,” jelas IPTU Imam, Jumat (16/5/2025).

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan mendapati para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grandmax silver berpelat BN 8497 TC untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) sawit hasil curian.

Petugas berhasil menghadang kendaraan tersebut, namun dua dari tiga pelaku melarikan diri. SUP, sopir mobil, berhasil ditangkap di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, SUP mengaku beraksi bersama empat rekannya. Saat ini, SUP dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 112 janjang TBS sawit seberat 1.090 kilogram, satu unit mobil Grandmax silver, dan satu alat pengangkut sawit sepanjang satu meter.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta. Polisi masih memburu pelaku lain yang kabur saat kejadian.

“Kami imbau pelaku lain menyerahkan diri dan masyarakat terus bersinergi menjaga keamanan,” kata IPTU Imam.

SUP dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA