Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota

Senin, 19 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, DNID.co.id- Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Enam orang terduga pelaku premanisme, pada Minggu malam (18/5/2025) sekitar pukul 22.45 Wita, berhasil diamankan saat beraksi di Jalan Sultan Hasanuddin (Batas Kota), Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (19/5).

 

Penangkapan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 1 Mei 2025.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keenam terduga pelaku masing-masing berinisial H (28), M (28), W (27), H (23), I (24), dan A (31). Para pelaku diketahui meminta uang kepada para pengendara mobil dan motor yang melintas maupun berhenti di lokasi tersebut, dengan alasan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Kanit Jatanras Polres Gowa, IPDA M. Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi para pelaku yang dinilai meresahkan.

 

“Kami menerima laporan bahwa ada sejumlah orang yang meminta uang secara paksa kepada pengendara. Setelah dilakukan penyelidikan, kami memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku. Tim Unit Jatanras langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan,” jelas IPDA Iskandar.

 

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk membeli makanan dan minuman.

 

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Polres Gowa dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

 

“Kami tegaskan, Polres Gowa akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama Operasi Pekat Lipu 2025 berlangsung,” tutup IPDA M. Iskandar.

 

Humas Polres Gowa

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Berita Terkait

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA