Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota

Gowa, DNID.co.id- Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Enam orang terduga pelaku premanisme, pada Minggu malam (18/5/2025) sekitar pukul 22.45 Wita, berhasil diamankan saat beraksi di Jalan Sultan Hasanuddin (Batas Kota), Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (19/5).

 

Penangkapan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 1 Mei 2025.

 

Adapun keenam terduga pelaku masing-masing berinisial H (28), M (28), W (27), H (23), I (24), dan A (31). Para pelaku diketahui meminta uang kepada para pengendara mobil dan motor yang melintas maupun berhenti di lokasi tersebut, dengan alasan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Kanit Jatanras Polres Gowa, IPDA M. Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi para pelaku yang dinilai meresahkan.

 

“Kami menerima laporan bahwa ada sejumlah orang yang meminta uang secara paksa kepada pengendara. Setelah dilakukan penyelidikan, kami memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku. Tim Unit Jatanras langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan,” jelas IPDA Iskandar.

 

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk membeli makanan dan minuman.

 

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Polres Gowa dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

 

“Kami tegaskan, Polres Gowa akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama Operasi Pekat Lipu 2025 berlangsung,” tutup IPDA M. Iskandar.

 

Humas Polres Gowa

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 19 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA