Breaking News

Radio Player

Loading...

Jual Barang Curian di Facebook, Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk Tim Resmob Polsek Manggala  

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jual Barang Curian di Facebook, Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk Tim Resmob Polsek Manggala

 

 

ads

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembobolan rumah berinisial ZI (27) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polsek Manggala, Minggu (18/05/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

ZI mengaku telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. ZI terbilang menggasak barang apa saja yang dapat ia curi di rumah korbannya. Sejumlah barang berhasil ia gasak, di antaranya perhiasan emas, bor listrik, gitar, tabung gas, perangkat CCTV, AC, mixer blender, TV, blender, laptop, dan iPad. Barang hasil curian ini kemudian dijual oleh ZI melalui marketplace di Facebook.

 

Penangkapan ini bermula dari diamankannya penadah barang hasil curian berupa gitar akustik berinisial KK (16). Setelah dilakukan proses interogasi, KK (16) mengaku membeli gitar tersebut melalui sosial media Facebook.

 

Melalui proses penelusuran lebih lanjut membawa polisi ke pelaku utama yakni ZI (27) yang berhasil ditangkap di rumahnya di Jl. Nipa – Nipa Lama.

 

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si selaku Kapolsek Manggala menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama yang melibatkan transaksi melalui media sosial.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Manggala. Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati, khususnya dalam membeli barang daring yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya.

 

*Dito

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Polsek Manggala

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA