Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial S (33), warga Kelurahan Sungaiselan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Januari 2025. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Senin (16/6/2025) pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi keberadaan pelaku. “Pelaku S ini merupakan buronan kami atas kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Setelah kami pastikan dia berada di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Sugiyanto, Senin (16/6/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan TPI, RT 003 RW 008, Kelurahan Sungaiselan, pada Minggu malam, 6 Januari 2025. S mencuri sejumlah barang milik korban.

ads

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit mesin air merek Firman, speaker GMC, tiga bor baterai dan bor listrik dari berbagai merek, tujuh cat besi Penta Super Glossy, satu cat tembok Jotun ukuran 2,5 kg, dan satu tabung gas LPG 3 kg,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Sugiyanto menyebutkan, total kerugian korban mencapai jutaan rupiah. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungaiselan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup IPTU Sugiyanto.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru