Bayi Dibuang di Belakang BTC Bone, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan  

BONE, DNID.co.id – Warga Jalan Kh. Agussalim Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan penemuan jasad bayi yang terkubur dangkal di belakang kompleks Bone Trade Center (BTC), Kamis (10/7/2025) pagi.

Mayat bayi malang itu ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung kotak berwarna abu-abu, terkubur kurang dari 30 cm di tanah kosong tak jauh dari pemukiman warga. Bau menyengat yang mencurigakan menjadi awal terungkapnya peristiwa ini.

Penemuan mengerikan ini terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Warga langsung melapor ke kepala lingkungan dan aparat setempat. Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi langsung melakukan penggalian dan mengamankan lokasi.

“Awalnya kami kira bau bangkai hewan, ternyata setelah dicari sumbernya, ada kain sarung mencurigakan. Saat digali oleh Bhabinkamtibmas, isinya mayat bayi,” ungkap Supa yang berada di lokasi

Belum diketahui jenis kelamin bayi tersebut, karena tubuhnya sudah dalam kondisi membusuk dan hanya bagian kepala yang terlihat.

Supa menduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang. “Masih sangat kecil, mungkin baru lahir. Kayaknya sengaja dibuang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Jenazah bayi telah dibawa ke RSUD Tenriawaru untuk diautopsi guna mengungkap penyebab kematian dan identitasnya.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA