Tiga Pelaku Curas Rp 219 Juta Dibekuk Tim Buser Naga

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Buser Naga Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang karyawan swasta dan menyebabkan kerugian hingga Rp219.350.000. Tiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu dan Kamis, 9–10 Juli 2025.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut.

“Satu pelaku merupakan otak dari tindak pidana ini, sementara dua lainnya berperan sebagai pelaksana di lapangan,” kata Max Mariners kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban, Chai Kon Sen (51), dalam perjalanan pulang. Korban dibuntuti dan dipukul dari belakang, lalu dirampas sepeda motornya, telepon genggam, dan uang tunai Rp200 juta yang disimpan di dalam dashboard motor.

Pelaku utama, Stihf Owen (22), ditangkap di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, pada Rabu pukul 18.01 WIB. Sementara dua eksekutor lainnya, Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21), dibekuk Kamis dini hari di Jalan Suka Damai, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Yamaha NMax, satu batang kayu sepanjang 70 cm, tiga unit ponsel, satu helm, uang tunai Rp320.000, serta beberapa kartu ATM.

“Tersangka utama akan dipindahkan ke Pangkalpinang pada Sabtu, 12 Juli 2025, menggunakan pesawat,” ungkap Max. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pihaknya tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami menjamin situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Simpan Gambar:

Jumat, 11 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA