Polisi Bongkar Empat Ponton, Warga Diminta Waspada dan Jangan Tergiur Janji Tambang Bisa Dikondisikan 

BANGKA BARAT, DNID.co.id — Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu mengoordinasikan atau “mengondisikan” aktivitas pertambangan tanpa izin di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Peringatan tersebut disampaikan setelah tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban aktivitas pertambangan di kawasan tersebut pada Senin (14/9/2026).

Dalam penertiban itu, petugas menarik sejumlah ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok-Keranggan karena dinilai berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sehari kemudian, Selasa (15/9/2026), sebanyak empat ponton, terdiri atas dua ponton jenis selam dan dua ponton jenis user-user, dibongkar oleh pemilik bersama para pekerjanya.

Pembongkaran dilakukan di kawasan perairan Tanjung Laut, tepat di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Peralatan dan barang-barang yang berada di atas ponton kemudian dibawa pulang oleh masing-masing pemilik.

Selain membongkar ponton, para pemilik juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jaminan seolah-olah kegiatan tambang tanpa izin dapat berlangsung aman karena telah “dikoordinasikan”.

“Jangan percaya begitu saja kalau ada yang menjanjikan kegiatan tambang bisa dikondisikan atau sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu. Apalagi kalau aktivitas tersebut tidak memiliki izin,” kata Yos.

Menurut Yos, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai aktivitas tambang, tetapi juga menyangkut risiko kerugian masyarakat yang telah mengeluarkan modal berdasarkan janji pihak tertentu.

“Jangan sampai masyarakat tergiur, mengeluarkan modal, kemudian justru mengalami kerugian ketika dilakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak yang memberikan janji belum tentu ikut menanggung konsekuensi ketika aktivitas tersebut ditertibkan aparat.

“Yang menanggung risiko nantinya bukan orang yang memberikan janji, tetapi masyarakat yang sudah mengeluarkan modal dan turun bekerja. Karena itu jangan mudah percaya dengan janji yang tidak memiliki dasar hukum,” tegas Yos.

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa klaim adanya koordinasi atau seseorang yang mengaku mampu mengatur kegiatan bukan merupakan dasar hukum untuk menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat di kawasan Tembelok dan Keranggan diminta memastikan terlebih dahulu legalitas serta perizinan sebelum kembali melakukan aktivitas pertambangan.

“Kalau memang legal, tentu ada dasar hukum dan perizinannya. Jangan hanya karena ada yang mengatakan sudah aman, sudah dikoordinasikan atau bisa dikondisikan, kemudian masyarakat berani kembali bekerja,” kata Yos.

Polres Bangka Barat memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat terus dilakukan. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan bujuk rayu atau janji yang mengarah pada aktivitas pertambangan tanpa izin.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 15 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA