Breaking News

Radio Player

Loading...

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025. Operasi ini dimulai sejak 14 sampai 27 Juli mendatang.

Dalam Operasi yang digelar,pada Jumat 18 Juli 2025 , Satlantas Polres Bantaeng menindak kendaraan Mobil Pick-Up (Bak Terbuka) , lantaran memuat orang, dimana tidak sesuai peruntukkanya, melanggar pasal 169 ayat (1) dan pasal 307, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ).

Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu Andi Muh Takbir Akbar Amnur mengatakan,di hari kelima Operasi Patuh Pallawa ini, terdapat 4 kendaraan yang ditindak yakni 1 Pick-Up (Bak Terbuka) dan 3 Motor,karena sifatnya patroli bukan situsioner.

ads

” Empat kendaraan yang kami tindak, dalam bentuk tilang,”ujar Iptu Akbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut,Iptu Takbir menjelaskan,sejak digelarnya Operasi Patuh ini, berdasarkan data yang diterima, sebanyak 19 kendaraan ditindak, 4 diantaranya dihari kelima ini, yakni 1 Mobil Pick- Up (Bak terbuka) , dan 3 Motor.

” Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng menghimbau para pengendara kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 senantiasa patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya ketertiban berlalu lintas khususnya di wilayah bantaeng,”imbaunya.

Satlantas Polres Bantaeng, gencar melakukan Operasi,di waktu sore dan malam, yakni pukul 16.00 wita s/d 18.00 wita dan pukul 19.00 wita s/d 20.00 wita. Karena menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), satu bulan terakhir terjadi di waktu tersebut.

Untuk diketahui, Terdapat tujuh sasaran operasi ini. Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengendara dibawah umur, ketiga, berkendara sepeda motor lebih dari satu orang, keempat, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selanjutnya, kelima, melawan arus lalu lintas, keenam, melebihi batas kecepatan maksimal dan ketujuh, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Penulis : Zhira

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Kasat lantas Polres Bantaeng

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA