Bantaeng,DNID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025. Operasi ini dimulai sejak 14 sampai 27 Juli mendatang.
Dalam Operasi yang digelar,pada Jumat 18 Juli 2025 , Satlantas Polres Bantaeng menindak kendaraan Mobil Pick-Up (Bak Terbuka) , lantaran memuat orang, dimana tidak sesuai peruntukkanya, melanggar pasal 169 ayat (1) dan pasal 307, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ).
Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu Andi Muh Takbir Akbar Amnur mengatakan,di hari kelima Operasi Patuh Pallawa ini, terdapat 4 kendaraan yang ditindak yakni 1 Pick-Up (Bak Terbuka) dan 3 Motor,karena sifatnya patroli bukan situsioner.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Empat kendaraan yang kami tindak, dalam bentuk tilang,”ujar Iptu Akbar.
Lanjut,Iptu Takbir menjelaskan,sejak digelarnya Operasi Patuh ini, berdasarkan data yang diterima, sebanyak 19 kendaraan ditindak, 4 diantaranya dihari kelima ini, yakni 1 Mobil Pick- Up (Bak terbuka) , dan 3 Motor.
” Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng menghimbau para pengendara kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 senantiasa patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya ketertiban berlalu lintas khususnya di wilayah bantaeng,”imbaunya.
Satlantas Polres Bantaeng, gencar melakukan Operasi,di waktu sore dan malam, yakni pukul 16.00 wita s/d 18.00 wita dan pukul 19.00 wita s/d 20.00 wita. Karena menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), satu bulan terakhir terjadi di waktu tersebut.
Untuk diketahui, Terdapat tujuh sasaran operasi ini. Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengendara dibawah umur, ketiga, berkendara sepeda motor lebih dari satu orang, keempat, berkendara dalam pengaruh alkohol.
Selanjutnya, kelima, melawan arus lalu lintas, keenam, melebihi batas kecepatan maksimal dan ketujuh, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Penulis : Zhira
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Kasat lantas Polres Bantaeng