Regu 3 Patroli Perintis Presisi Gelar Patroli Rutin Mencegah Kejahatan Jalanan 3 C

Makassar, DNID.co.id – Sat Samapta Polrestabes Makassar melalui Regu 3 Patroli Perintis Presisi kembali menggelar patroli rutin pada Sabtu dini hari, (18/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bripka Amal dan menyasar sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Adapun rute patroli meliputi Jl. H. Bau, Jl. Metro Tanjung Bunga, Jl. Manunggal 22, Jl. Nuri Baru, Jl. Hati Mulia, Jl. Opu Daeng Risadju.

Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan jalanan seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, perkelahian kelompok, hingga tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.

Patroli dilakukan dengan menyisir wilayah-wilayah rawan, termasuk lorong-lorong kecil yang kerap luput dari pantauan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap pengguna jalan yang dicurigai serta menggeledah kendaraan yang mencurigakan.

Selain itu, anggota patroli turut memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak mengenakan helm dan mereka yang melawan arus lalu lintas.

Para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam pun diarahkan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Kasi Humas Polrstabes Makassar AKP Wahiduddin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polrestabes Makassar dalam menciptakan rasa aman dan mencegah potensi kejahatan di tengah masyarakat.

“Petugas kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat khususnya di jam-jam rawan. Semoga dengan kegiatan rutin ini, warga semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 19 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA