PANGKALPINANG ,DNID.CO.ID — Sunyi dini hari di Jalan Depati Hamzah, Bukit Intan, pecah oleh serbuan mendadak Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang. Dalam operasi yang berlangsung Minggu (3/8) pukul 00.30 WIB itu, seorang buruh harian lepas ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 6,04 gram.
Tersangka, Kurnia Suhiandi alias Kurnia (28), warga Kelurahan Semabung Lama, tak sempat melawan saat pintu rumahnya digedor polisi. Dari penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu berbagai ukuran, timbangan digital, plastik strip, kotak cokelat tempat penyimpanan, tas hitam, serta ponsel pintar OPPO yang diduga menjadi sarana transaksi narkoba.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners S.I.K. menegaskan, penggerebekan ini buah kerja intelijen dan informasi masyarakat. “Penangkapan ini berawal dari laporan warga. Kami langsung amankan tersangka berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Max dalam konferensi pers, Minggu pagi.
Barang bukti terdiri dari satu plastik besar, tiga plastik sedang, dan tujuh plastik kecil sabu. Seluruhnya disimpan rapi dalam kotak cokelat, menandakan modus penyembunyian yang terencana. Meski begitu, upaya licik itu gagal setelah tim Satres Narkoba mengintai aktivitas tersangka selama beberapa hari.
Penggerebekan ini kembali menegaskan ancaman serius peredaran narkotika di Pangkalpinang. Polisi berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan pengedar, terutama di wilayah rawan seperti Bukit Intan yang kerap jadi titik distribusi narkoba lintas kota.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG