Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Jakarta,DNID.co.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakon) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025, Rabu (6/8/2025).

Penghargaan pertama diraih oleh Kanwil Ditjenpas Banten yang menempati Peringkat II kategori Kecepatan dan Ketepatan Pengisian Data Mandiri Pegawai pada STAR ASN Tahun 2025.

Penghargaan kedua diraih oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang di bawah Kanwil Ditjenpas Banten, yang sukses meraih Peringkat I kategori Pengelolaan Administrasi Persuratan Tingkat UPT Pemasyarakatan melalui Aplikasi Srikandi Tahun 2025.

Kakanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran di Kanwil Ditjenpas Banten. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan internal maupun kepada masyarakat, sesuai arahan Kemenimipas dalam mewujudkan tata kelola yang modern dan transparan,” ujar Ali.

Senada dengan itu, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Banten, Muhamad Khapi, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan seluruh pegawai.

“Capaian ini tidak hanya sekadar prestasi, tetapi juga motivasi untuk terus berinovasi. Ke depan, kami akan memperkuat pemanfaatan aplikasi digital, termasuk STAR ASN dan Srikandi, demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien,” ucap Khapi.

Pencapaian ini semakin mengukuhkan posisi Kanwil Ditjenpas Banten sebagai salah satu pilar utama Kemenimipas dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Indonesia.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 6 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Nur/red

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru