Resmob Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penikaman Dua Pemuda di Bissappu

Dnid,co.id, BANTAENG – Aksi penikaman yang menimpa dua pemuda di Kecamatan Bissappu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil meringkus seorang remaja terduga pelaku, PP alias Puto (18), usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Dua korban, yakni Ardiansyah alias Ardi (20) dan Hariono alias Nono (22), mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh hingga harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Bissappu dan kemudian dirujuk ke RSUD Bantaeng.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK BISSAPPU, korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur oleh terduga pelaku.

Ardiansyah ditusuk satu kali pada bagian perut, sementara Hariono mengalami tiga luka tusuk di lengan kanan, perut, dan punggung.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Bissappu.

Tim Resmob Polres Bantaeng kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin, SH mengatakan, bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Ia mengklaim pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan dipakai untuk melukai,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut dikatakan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu bilah pisau dapur dan dua pasang sandal milik korban

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda yang kerap terlibat perselisihan antar kampung,” pungkasnya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H Prassetyantoro sangat mengapresiasi kepada Satuan Reskrim yang sudah berhasil menangkap terduga pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Kapolres.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Bantaeng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot
IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram
Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone
Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep
Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba
Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Pengembangan Kasus Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Dua Lokasi Berbeda Pangkalpinang
Lindungi Generasi Muda,Satresnarkoba Polres Bantaeng Akan Turun ke Sekolah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:10 WITA

Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:07 WITA

Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:42 WITA

Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:39 WITA

Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38 WITA

Pengembangan Kasus Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Dua Lokasi Berbeda Pangkalpinang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:01 WITA

Lindungi Generasi Muda,Satresnarkoba Polres Bantaeng Akan Turun ke Sekolah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA