Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep

Maros,DNID.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus berpura-pura minta tolong terjadi di Jalan Topaz, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale.

Kejadian ini terjadi pada Jumat malam, 1 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 wita. Dalam melancarkan aksinya, pelaku bernisial A (36 tahun), mendekati korbannya dengan berpura-pura meminta bantuan untuk menjual sepatu dengan alasan kehabisan ongkos pulang kampung.

Pelaku juga meminta diantar ke Makassar, membeli makanan dan minuman untuk memperdayai korbannya. Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan milik korban dari lokasi parkir.

Pelaku sendiri berhasil diringkus di dekat sebuah masjid Kabupaten Pangkep. Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Polres Maros Ipda Ahmad Muhajir.

“Saat keberadaan pelaku diketahui ada di Kabupaten Pangkep, Tim Jatanras Polres Maros bergerak cepat dan koordinasi dengan Resmob Polres Pangkep untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Ma’rang dekat sebuah masjid bersama dengan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, Senin 4 Mei 2026.

“Pelaku berhasil diamankan pada Minggu malam 3 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 wita,”sambungnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik korban dan berencana menjualnya di wilayah Barru dengan harga sekitar Rp 5 juta.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya di Palopo, Makassar, dan Pinrang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 5 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA