Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba

Bulukumba, DNID.co.id, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Baharuddin Lopa, Selasa, (5/5/2026).

Langkah kedua instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, serta dukungan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU di wilayah Bulukumba.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin, memberikan apresiasi dan dukungan atas terlaksananya PKS ini.

Dia menegaskan kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan pola kerja sama dan pola koordinasi yang efektif dalam mengawal proses demokrasi yang dilaksanakan oleh KPU Bulukumba.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mencegah permasalah hukum lebih dini. Sangat penting bagi kita agar kegiatan ini tidak hanya berhenti sebagai seremoni saja, tetapi memberikan dampak nyata bagi penguatan kedua lembaga serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menyatakan perjanjian kerja sama ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh KPU memiliki landasan hukum yang kuat.

“Ini adalah bagian dari mitigasi agar Pemilu dan Pemilihan nantinya tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga sukses dalam membangun kepercayaan publik,” jelasnya.

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sementara dari pihak KPU dihadiri para komisioner KPU Bulukumba, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian KPU

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua lembaga berkomitmen untuk saling mendukung, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di wilayah Panrita Lopi ini.

Simpan Gambar:

Selasa, 5 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep
Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Pengembangan Kasus Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Dua Lokasi Berbeda Pangkalpinang
Lindungi Generasi Muda,Satresnarkoba Polres Bantaeng Akan Turun ke Sekolah
Legislator NasDem Bantaeng Soroti Pelajar Kena Narkoba, Minta Tes Urine Seluruh Sekolah
Aksi Nekat Lawan Polisi,Kelompok Pemuda di Maros Saat Pestanya Dibubarkan
Lewat Patroli Humanis, Polres Luwu Tekan Tawuran Antar Kelompok
Pengembangan Kasus Beruntun Ungkap Jaringan Kecil Sabu di Pangkalpinang Secara Cepat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:07 WITA

Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:42 WITA

Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:39 WITA

Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:01 WITA

Lindungi Generasi Muda,Satresnarkoba Polres Bantaeng Akan Turun ke Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:36 WITA

Legislator NasDem Bantaeng Soroti Pelajar Kena Narkoba, Minta Tes Urine Seluruh Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:05 WITA

Aksi Nekat Lawan Polisi,Kelompok Pemuda di Maros Saat Pestanya Dibubarkan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:52 WITA

Lewat Patroli Humanis, Polres Luwu Tekan Tawuran Antar Kelompok

Senin, 4 Mei 2026 - 18:42 WITA

Pengembangan Kasus Beruntun Ungkap Jaringan Kecil Sabu di Pangkalpinang Secara Cepat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa, Kanit Kamsel Ipda Nuraeni Edukasi Sopir Truk

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WITA

Kriminal Hukum

Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:39 WITA