Makassar,DNID.co.id— Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat, Muhammad Rizal Ansari, secara tegas meminta Ketua DPD Partai Golkar NTB untuk segera mengambil langkah etik terhadap salah satu kadernya, Efan Limantika, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB. Desakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta/otentik dalam penerbitan sertifikat tanah di BPN Kabupaten Dompu.
Muhammad Rizal Ansari menekankan bahwa berdasarkan hasil laboratorium forensik 14 Maret 2025 Di Polda Bali ( Tanda Tangan Tiruan ), terdapat indikasi kuat adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen yang digunakan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa sudah sepatutnya DPD Partai Golkar NTB menunjukkan komitmen terhadap integritas dan etika publik dengan segera menjatuhkan sanksi etik serta menonaktifkan sementara kader yang bersangkutan hingga proses hukum memperoleh kepastian.
“Sebagai partai besar, Golkar harus mampu menunjukkan keberpihakannya terhadap penegakan hukum dan etika publik. Kami berharap tindakan tegas dapat segera diambil demi menjaga marwah lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat,” ujar Rizal.
























