Breaking News

Radio Player

Loading...

Imam Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 22 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tangerang,DNID.co.id- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Sucipto, menegaskan pentingnya langkah cepat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di daerah. Ia mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) segera direvisi menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Aspirasi Masyarakat dari Lentera Perempuan Tangerang, Dorongan revisi Perda ini disampaikan Imam usai menerima kunjungan dari Lentera Perempuan Tangerang, sebuah jaringan lintas organisasi perempuan, di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, pada Senin, 22 September 2025. Pertemuan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan seksual.

Imam menyampaikan, “Terima kasih kepada rekan-rekan Lentera Perempuan Tangerang yang sudah menyampaikan aspirasinya. Fraksi PKS menjadikan setiap Senin sebagai hari aspirasi masyarakat. Semua masukan ini akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam revisi Perda.”

ads

Regulasi Saat Ini Dinilai Belum Memadai Menurut Imam Sucipto, regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Revisi Perda dianggap sebagai pintu masuk penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan yang lebih serius dan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Layanan Trauma Healing Diperlukan Tokoh perempuan dari Lentera Perempuan Tangerang, Sinung Hartati, menegaskan bahwa revisi Perda sudah sangat mendesak.

“Kasus kekerasan seksual semakin banyak terjadi. Korban tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tapi juga layanan seperti trauma healing yang harus disediakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sinung, menilai tanpa regulasi yang kuat, pemerintah daerah akan kesulitan membangun sistem perlindungan yang responsif dan berpihak pada korban.

Komitmen Fraksi PKS Mengawal Revisi Perda, Imam memastikan bahwa Fraksi PKS akan mengawal isu ini hingga pembahasan di DPRD selesai.

“Kami mendorong agar aspirasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Perda harus hadir untuk mencegah kekerasan, melindungi korban, dan memperkuat peran pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan,“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak ingin regulasi ini berhenti sebagai teks hukum. Ia harus bekerja, dirasakan manfaatnya, dan menjamin hak-hak perempuan serta anak di Kabupaten Tangerang.”

Harapan untuk Perlindungan yang Lebih Baik di Kabupaten Tangerang Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan, memberikan layanan yang memadai, serta mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang. Partisipasi aktif masyarakat dan dukungan legislatif menjadi kunci keberhasilan program ini.

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA