Dompu, DNID.Co.id –– Oknum Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, kembali menjadi sorotan publik setelah mangkir dari panggilan penyidik Polres Dompu, Senin (21/9). Efan diduga terlibat dalam **kasus pemalsuan dokumen otentik**, yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Ketidakhadiran Efan dalam pemeriksaan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB, yang menyayangkan sikap tidak kooperatif tersebut.
“Ini mencoreng nama lembaga dan menunjukkan bahwa yang bersangkutan “tidak menghargai proses hukum,” tegas Ketua PW SEMMI NTB dalam keterangannya.
Sementara itu, penasihat hukum pelapor menyebut mangkirnya Efan sebagai bentuk penghindaran yang tidak etis, terlebih statusnya sebagai pejabat publik yang seharusnya memberi contoh dalam penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Polres Dompu belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan atas ketidakhadiran Efan Limantika dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Penulis : Aditiya Hidayatullah
Editor : Redaksi NTB
Sumber Berita : Rizal Semmi NTB
Penanggung Jawab : Rizal




























