Dnid.co.id—Bantaeng— Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan warga terhadap dua pembangunan talud di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, sejumlah warga mempertanyakan proyek tersebut karena dugaan penggunaan material pasir yang diambil di sekitar lokasi dan disamarkan seolah dibeli. Mereka juga menyoroti cara pemasangan bronjong yang dianggap tidak sesuai prosedur, seperti tidak dikurasnya dasar air sebelum peletakan batu, serta penggunaan campuran batu kali dan batu gunung.
Menanggapi berbagai tudingan itu, pihak BBWS Pompengan Jeneberang melalui pernyataan resminya kepada corongrakyat.com, Senin (13/10/2025), menegaskan bahwa pekerjaan dimaksud dilaksanakan secara swakelola, bukan melalui sistem kontraktual.
“Dalam pekerjaan ini tidak terdapat pembayaran untuk material pasir, dan pemasangan bronjong sudah disesuaikan dengan hasil pengukuran saat survei,” demikian isi klarifikasi BBWS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

BBWS juga menjelaskan bahwa seluruh material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis, yakni batu gunung atau batu kali sebagaimana ketentuan dalam petunjuk pelaksanaan teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA).
Surat klarifikasi bernomor: HM0504 itu ditandatangani oleh Ketua Unit Kepatuhan Intern BBWS Pompengan Jeneberang, Rahayu, ST., MT., dengan tembusan kepada Kepala BBWS Pompengan Jeneberang dan lainnya.
Dapat Apresiasi Warga Sekitar
Terlepas dari polemik tersebut, sejumlah warga di sekitar aliran Sungai Lembang Cina justru mengaku merasakan langsung manfaat proyek ini. Ketua RW 5 Kelurahan Lanto Dalam, Samsudin (55), menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pemberdayaan warga dalam proses pekerjaan.
“Alhamdulillah, perbaikan tanggul ini sangat membantu kami. Sebelum pekerjaan dimulai, pihak Balai Pompengan sempat berkoordinasi dan melibatkan warga sekitar,” ungkap Samsudin kepada awak media beberapa waktu lalu.
Hal senada disampaikan Roni (56), warga lainnya, yang menyebut keberadaan talud baru membuat mereka lebih tenang menghadapi musim hujan.
“Kalau dulu banjir datang, dampaknya besar sekali. Sekarang kami bisa sedikit tenang,” ujarnya.
Penanggung jawab lapangan BBWS Pompengan Jeneberang, Abdul Muis, menjelaskan, pekerjaan perbaikan tanggul dimulai sejak 4 Agustus 2025 dengan panjang 25 meter dan kedalaman hingga tujuh meter. Sedikitnya 500 bronjong digunakan untuk memperkuat struktur tanggul.
“Sejak awal kami berkoordinasi dengan warga setempat. Pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan diawasi langsung oleh dua direksi teknis dari BBWS,” jelas Muis.
Ia juga menepis tegas tudingan penggunaan material di luar standar.
“Tidak benar kalau disebut menggunakan material sembarangan. Semua sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Selain konsultan, ada dua direksi teknis yang mengawasi langsung hingga pekerjaan selesai,” tegasnya.
Surat karifikasi dan penjelasan teknis dari BBWS Pompengan Jeneberang sekaligus menegaskan bahwa proyek talud di Bantaeng tersebut masih berada di koridor aturan dan pengawasan resmi, meski sempat menuai kritik dari sebagian warga.




























