DNID.co.id – Jakarta,Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, seorang pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, turut diamankan.
Ia menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora
SABTU, 25 OKTOBER 2025
DNID.co.id - Jakarta,Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, seorang pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, turut diamankan.
Ia menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.