Breaking News

Radio Player

Loading...

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Oknum personel Polsek Moncongloe Polres Maros mengeluarkan kata-kata tak senonoh saat dua pemuda diamankan warga terkait dugaan Transaksi Narkoba.

Kata-kata tak pantas dikeluarkan saat warga melakukan pemukukan terhadap pemuda yang nyaris di massa ketika hendak dibawa oleh petugas kepolisian.

“Saat hendak dibawa, salah satu warga melakukan pemukulan terhadap pemuda tersebut, spontan petugas kami bereaksi dengan mengeluarkan kalimat ; Kenapa Kamu Pukul Lagi, Padahal Sudah Ada Polisi di Sini, Bodoh Kamu,” ungkap Kaplsek Moncongloe, Iptu Askar, Sabtu (15/11/2025).

ads

Ucapan personel Polsek Moncongloe itu sempat viral di media sosial (medsos), dan menuai reaksi beragam dari warganet. Kasus anggotanya viral, Polsek Moncongloe langsung mengambil langkah persuasif dan proaktif dengan memfasilitasi pertemuan antara oknum anggotanya dengan warga yang merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan mediasi dilakukan secara kekeluargaan dengan bersilaturahmi ke rumah warga tersebut. Dalam pertemuan itu, oknum anggota kepolisian yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada warga. Warga yang bersangkutan pun menerima permintaan maaf dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai,” kata Iptu Askar.

Lanjut, Iptu Askar menjelaskan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman dalam berkomunikasi dan bukan didasari oleh niat buruk untuk merendahkan.

“Alhamdulillah, kita telah memfasilitasi pertemuan damai antara anggota kami dan warga. Intinya, ini semua hanya kesalahpahaman komunikasi, dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” tuturnya.

​”Kami sebagai pelayan masyarakat akan terus berupaya meningkatkan komunikasi dan etika dalam berinteraksi dengan warga,” tambahnya.

​Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap isu yang sempat viral ini tidak lagi diperpanjang dan dapat dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian untuk senantiasa menjaga tutur kata dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya
Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Kamis, 13 November 2025 - 21:55 WITA

Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:21 WITA