Kortastipidkor Panggil 2 Pelaku Dugaan Korupsi Pengadaan PLTU 1 Kalbar

DNID.co.id – Jakarta. Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang kepada dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar). Kedua tersangka tersebut adalag HYL dan HK.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto menerangkan, pemanggilan kedua dilakukan usai pada jadwal pertama, keduanya tidak memenuhinya. Saat itu, kedua tersangka berdalih kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

 

“HYL tanggal 19 November 2025 dan HK 20 November 2025,” ujar Direktur Penindakan Kortastipidkor, Senin (17/11/25).

 

Ia mengemukakan bahwa hingga kini belum dapat dipastikan apakah keduanya sudah pasti memenuhi panggilan.

 

“Untuk update insya Allah kita update ya,” ungkanya.

 

Diketahui, dalam kasus ini terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan. Namun, seluruhnya tidak dilakukan penahanan.

Simpan Gambar:

Kamis, 20 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Ap

Editor: Andi Rifhal

Sumber Berita: Direktur Penindakan Kortastipidkor

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru