Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Tangerang ,DNID.co.id— Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengamanan dan pengawasan perlintasan dump truck pengangkut hasil tambang di wilayah hukumnya, terhitung mulai 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Jumat (26/12/2025).

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2025 tentang penghentian sementara operasional kendaraan pengangkut hasil tambang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 10 titik posko pengamanan di sejumlah wilayah rawan perlintasan dump truck guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 10 titik posko pengamanan perlintasan dump truck sebagai langkah antisipasi peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru, agar masyarakat dapat beraktivitas dan berlibur dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Adapun 10 titik posko pengamanan tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain:

– Wilayah Sepatan: Posko Perempatan Cadas;

– Wilayah Pakuhaji: Posko Pertigaan Kramat;

– Wilayah Teluknaga: Posko Pertigaan Bojong Renged dan Posko depan Pospol Prancis;

– Wilayah Neglasari: Posko Dealer Motor Haka Honda Jl. Suryadharma;

– Wilayah Jatiuwung: Posko depan Oasis dan Posko Sekat Palem Semi;

– Wilayah Tangerang: Posko Buatan Indah dan Posko Jam Gede Jasa;

– Wilayah Benda: Posko Perempatan Rawa Bokor

Menjelang akhir tahun, mobilitas masyarakat dipastikan meningkat, baik di jalan raya maupun akses tol. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang tertentu, khususnya dump truck pengangkut hasil tambang.

Meski demikian, terdapat beberapa jenis angkutan barang yang masih diperbolehkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok, dengan ketentuan wajib dilengkapi surat muatan yang sah.

“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan dan penyedia jasa angkutan dump truck agar dapat bekerja sama dan kooperatif, dengan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan hasil tambang selama periode 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, demi menjaga situasi kamtibmas dan kelancaran lalu lintas,” tegas Kapolres.

Kapolres Metro Tangerang Kota berharap dukungan seluruh pihak agar pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Simpan Gambar:

Jumat, 26 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius
PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Rabu, 15 April 2026 - 06:45 WITA

PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Berita Terbaru