Breaking News

Radio Player

Loading...

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu,DNID.co.id—  Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat mendesak Polres Dompu agar segera menindaklanjuti hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan di tingkat Polda NTB terkait penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika.

 

Muhammad Rizal Ansari Ketua PW SEMMI NTB, menegaskan bahwa gelar perkara yang dilakukan oleh Polda NTB merupakan mekanisme resmi dalam sistem penegakan hukum untuk memastikan kepastian hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas penyidikan. Oleh karena itu, Polres Dompu dinilai wajib taat dan tunduk terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari gelar perkara tersebut.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gelar perkara di tingkat Polda memiliki kedudukan strategis dalam menentukan arah dan kejelasan penanganan suatu perkara Perkap No. 6 Tahun 2019 merupakan dasar hukum yang mengatur gelar perkara dan tindak lanjutnya dalam struktur internal Polri.. Hasilnya tidak boleh diabaikan dan harus segera ditindaklanjuti oleh Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Rizal Ketua PW SEMMI NTB dalam pernyataan tertulisnya.

 

Mekanisme Gelar Perkara Tingkat Polda

 

Gelar perkara di tingkat Polda merupakan forum evaluasi dan pengawasan penyidikan yang melibatkan penyidik, atasan penyidik, serta fungsi pengawas internal kepolisian. Mekanisme ini bertujuan untuk menilai kecukupan alat bukti, penerapan pasal, serta penentuan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara.

 

Hasil gelar perkara dapat berupa rekomendasi untuk melanjutkan penyidikan, menetapkan status tersangka, atau melengkapi kekurangan administrasi dan pembuktian. Secara struktural, rekomendasi tersebut harus dilaksanakan oleh satuan kerja di bawahnya, termasuk Polres yang menangani perkara di tingkat daerah.

 

Pernyataan Dirreskrimum Polda NTB

 

Kepastian mengenai perkembangan perkara ini sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, yang menyatakan bahwa hasil gelar perkara telah menghasilkan kesimpulan hukum dan telah disampaikan kepada Polres Dompu untuk ditindaklanjuti.

 

Rizal Ketua PW SEMMI NTB menilai, percepatan tindak lanjut sangat penting guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik.

 

“Tidak boleh ada perlakuan berbeda di hadapan hukum. Siapa pun, termasuk anggota legislatif, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut PW SEMMI NTB.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Dompu belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas hasil gelar perkara Polda NTB tersebut.

Simpan Gambar:

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA