PLTN ThorCon Masih Wacana, Warga Perlang Minta Opini Publik Tak Digiring

Lubuk Besar, DNID.co.id — Riuh polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh ThorCon Power Indonesia di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali memanas. Namun di balik perdebatan publik yang kian mengeras, warga justru mempertanyakan satu hal mendasar: sejak kapan mendengarkan sosialisasi dianggap sebagai bentuk keberpihakan? Jumat (10/1/2026).

Sejumlah warga Desa Perlang menilai narasi yang berkembang telah bergeser, dari diskusi energi menjadi penghakiman sosial. Kehadiran masyarakat dalam forum sosialisasi kerap dicap sebagai dukungan terhadap PLTN, padahal proyek tersebut masih sebatas wacana panjang yang belum menyentuh ranah perizinan strategis.

Salah seorang warga Perlang, Kimsiar, secara terbuka mengkritik sikap sinis sebagian pihak yang dinilainya menggiring opini publik secara prematur.

“Coba jawab, salahnya apa kita dengar sosialisasi PLTN ThorCon? Efek baik, buruk, dan manfaatnya itu apa, ya harus mendengarkan sendiri,” ujar Kimsiar kepada DNID.co.id.

Menurut Kimsiar, kehadiran warga murni untuk memperoleh informasi langsung dari pemrakarsa, bukan bentuk persetujuan, apalagi komitmen dukungan terhadap pembangunan PLTN.

Ia menegaskan, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, tidak pernah ada agenda pengambilan sikap, penandatanganan persetujuan, ataupun penggalangan dukungan warga.

“Tidak ada bahas setuju atau tidak. Kita hanya mendengarkan sosialisasi, itu saja. Terus salahnya apa?” katanya dengan nada heran.

Dalam perspektif Kimsiar, sosialisasi merupakan tahapan awal yang lazim dalam setiap rencana pembangunan berskala besar, terlebih proyek berisiko tinggi seperti PLTN. Ia menilai, menutup ruang dengar justru berpotensi melahirkan disinformasi dan konflik horizontal.

Fakta di lapangan menunjukkan, sosialisasi PLTN ThorCon tidak hanya berlangsung di Desa Perlang. Kegiatan serupa telah digelar di sejumlah desa, kantor kecamatan, hingga forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Tengah. Namun, sorotan publik justru mengerucut ke Perlang, seolah desa ini menjadi episentrum konflik energi nasional.

Kimsiar juga membantah keras isu yang menyebutkan bahwa rencana PLTN telah memecah belah masyarakat Desa Perlang. Menurutnya, kehadiran warga bersifat sukarela dan justru membuka ruang dialog tentang masa depan energi Bangka Belitung.

“Kami atas nama masyarakat puas mendengarkannya. Di sanalah kita tukar pendapat, berdiskusi tentang sumber energi ini,” ujarnya.

Realisasi Masih Jauh, Bergantung Keputusan Pusat

Di balik riuh perdebatan, Kimsiar mengingatkan publik untuk bersikap realistis. Wacana PLTN di Bangka Belitung, katanya, bukan barang baru. Isu tersebut telah muncul sejak 2011, namun hingga kini tak satu pun batu pertama diletakkan.

“Dulu investor China katanya target selesai 2018. Sekarang ThorCon dari Amerika sudah sosialisasi dari tahun 2020-an. Sudah lima tahun masih sosialisasi. Apakah pasti jalan ini barang? Sementara izin-izin belum ada,” ungkapnya.

Ia menekankan, masa depan proyek PLTN sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat, terutama terkait penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Tanpa payung kebijakan pusat, Kimsiar menilai proyek tersebut akan sulit bergerak, meski mendapat dukungan di tingkat daerah.

Menutup pernyataannya, Kimsiar meminta semua pihak—baik aktivis, elite politik, maupun media—untuk tidak menggiring opini seolah-olah warga Perlang telah terbelah secara ekstrem antara pendukung dan penolak PLTN.

“Jangan giring opini seolah-olah warga Perlang sudah terbelah. Di mana pun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak. Tapi sekali lagi, mendengarkan sosialisasi, salahnya di mana?” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

1.096 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Padang Jalani PKL Terpadu di Padang Pariaman
KI Pusat Dorong Revisi UU KIP: Transformasi Digital dan Penguatan Hak Publik Menjadi Fokus Utama
Perkuat Silaturahmi di Rantau, Rahmat Hidayat Ajak Perantau Piaman Investasi untuk Daerah
Podcast Deep Dialog KI Pusat: Mengupas Langkah Nyata Perempuan Tangguh di Era Digital
Jembatan Segera Dibangun, Dandim 1407/Bone Turun Tangan Usai Video Petani Seberangi Sungai Viral
Pelatihan Manajemen Staf Sat Brimob Polda Sulsel Digelar, Tekankan Profesionalisme Personel
PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa
NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:37 WITA

1.096 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Padang Jalani PKL Terpadu di Padang Pariaman

Selasa, 21 April 2026 - 12:32 WITA

KI Pusat Dorong Revisi UU KIP: Transformasi Digital dan Penguatan Hak Publik Menjadi Fokus Utama

Selasa, 21 April 2026 - 12:30 WITA

Perkuat Silaturahmi di Rantau, Rahmat Hidayat Ajak Perantau Piaman Investasi untuk Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 12:25 WITA

Podcast Deep Dialog KI Pusat: Mengupas Langkah Nyata Perempuan Tangguh di Era Digital

Selasa, 21 April 2026 - 11:15 WITA

Pelatihan Manajemen Staf Sat Brimob Polda Sulsel Digelar, Tekankan Profesionalisme Personel

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WITA

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WITA

NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Berita Terbaru