Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Minggu, 1 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.

 

Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).

 

Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.

 

“Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Red Notice M Riza Chalid Disebar ke 196 Negara
Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap
Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo
Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo
Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria
Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG
6 Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Ditahan, Ancaman Hukuman 15 Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:20 WITA

Red Notice M Riza Chalid Disebar ke 196 Negara

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:34 WITA

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:40 WITA

Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:29 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:16 WITA

Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:10 WITA

Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:38 WITA

Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Red Notice M Riza Chalid Disebar ke 196 Negara

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:20 WITA

Serba-Serbi

Gempa M4,6 Guncang Tenggara Kuta Selatan, Bali

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:14 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:34 WITA

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA