Pengkhianatan Rumah Tangga Terungkap, Hukum Menegaskan Moral Publik Tak Kebal Pidana

Pangkalpinang, DNID.Co.Id – Dini hari masih menggantung sunyi ketika pintu sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, terbuka paksa. Pukul menunjukkan 01.00 WIB, Minggu (1/2/2026). Di balik pintu itu, negara hadir—bukan sekadar sebagai penonton urusan privat, melainkan penegak hukum atas pelanggaran yang menyentuh moral publik.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan dua orang terduga pelaku perzinahan, masing-masing DNI (40) dan AL (27). Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/72/II/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung, tertanggal 1 Februari 2026.

@Caption Sprey Sebagai BB

Kasus ini dilaporkan oleh RTA, istri sah DNI. Ia mendapat informasi bahwa suaminya tidak pulang dan diduga tinggal bersama perempuan lain. Informasi itu tak dibiarkan menjadi kecurigaan tanpa ujung. RTA mendatangi kontrakan tersebut bersama rekannya dan warga sekitar.

Di lokasi, dugaan itu berubah menjadi kenyataan. DNI ditemukan tinggal satu atap dengan AL. Bagi RTA, malam itu bukan hanya tentang pengkhianatan, tetapi juga tentang keputusan berat membawa luka rumah tangga ke ranah hukum.

“Korban kemudian mendatangi Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ungkap sumber kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang bergerak cepat ke tempat kejadian perkara. Kedua terduga pelaku diamankan dan, dalam pemeriksaan awal, mengakui telah melakukan perzinahan di rumah kontrakan tersebut.

@Caption Baju Sebagai BB

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, di antaranya bukti visum, pakaian dalam pria dan wanita, sprai tempat tidur, serta dua unit telepon genggam milik para terduga pelaku. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyorot satu pesan penting: ruang privat tidak sepenuhnya kebal hukum ketika perbuatan di dalamnya memenuhi unsur pidana. Di tengah masyarakat yang menjunjung nilai keluarga dan agama, perzinahan tidak lagi dipandang sekadar urusan moral personal, melainkan pelanggaran hukum yang berdampak sosial.

Kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional. Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, gelar perkara, serta koordinasi dengan pejabat utama (PJU).
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., dalam laporan resmi menyatakan situasi pascakejadian tetap aman dan kondusif.

Kasus ini menjadi cermin keras bagi publik: ketika pengkhianatan rumah tangga berujung pidana, negara tidak lagi berdiri di luar pagar. Ia masuk, menegaskan batas antara hak privat dan tanggung jawab hukum—di dini hari, di rumah kontrakan sederhana, saat satu keluarga runtuh dan hukum mulai bekerja.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 2 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA