Satgas Damai Cartenz 2026 Perkuat Penindakan DPO di Yahukimo

Jakarta, DNID.co.id — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mencatat peningkatan signifikan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal tahun 2026. Kondisi tersebut mendorong aparat melakukan penguatan personel secara bertahap sekaligus mengintensifkan penindakan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas.

 

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat (20/2/2026), mengungkapkan bahwa tren kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengalami lonjakan drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada periode Januari hingga Februari 2025 tercatat tiga kejadian gangguan keamanan. Sementara pada periode yang sama di tahun 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari.

 

“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan,” ujar Brigjen Pol. Faisal.

 

Untuk menekan ruang gerak kelompok bersenjata, Satgas Damai Cartenz melakukan penambahan kekuatan personel secara masif sejak awal tahun. Pada Januari 2026, jumlah personel ditingkatkan dari sekitar 80 orang menjadi 150 personel. Selanjutnya pada Februari 2026, kembali ditambah 50 personel sehingga total kekuatan yang dikerahkan di Yahukimo mencapai sekitar 250 personel.

 

“Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegasnya.

 

Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah mengamankan 12 tersangka. Terbaru, tim gabungan berhasil meringkus dua DPO yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.

 

Homi Heluka diketahui memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

 

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

 

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan serta bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan.

 

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujarnya.

 

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

 

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.

 

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 21 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: RDI - ATN

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA