Polda Banten Ungkap Kasus Anak Meninggal di Pandeglang, Polisi: Belum Ada Tersangka

Jakarta, DNID.co.id — Polda Banten menjelaskan mengenai kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Kabupaten Pandeglang. peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/26) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Labuan–Pandeglang tepatnya di Kampung Gardutanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

“Kecelakaan melibatkan kendaraan R4 Suzuki XL7 mobil Siaga Desa dengan sepeda motor Honda Revo. Dalam peristiwa tersebut, penumpang sepeda motor atas nama KR (11) meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, Senin (23/2/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ujarnya, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai MA melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor diduga menabrak lubang di jalan sehingga oleng dan terjatuh.

Menurutnya, korban yang saat itu berstatus penumpang terpental ke sebelah kanan dan masuk ke kolong mobil yang melaju di sampingnya, sehingga terlindas ban belakang kendaraan tersebut.

Kombes Pol. Maruli menjelaskan, Unit Laka Lantas Polres Pandeglang telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, pemeriksaan kendaraan yang terlibat, hingga penyitaan barang bukti. Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan permohonan Visum et Repertum (VER) serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga.

“Sehari setelah kejadian, Kasat Lantas bersama jajaran dan pihak Jasa Raharja melakukan takziah ke rumah duka serta membantu proses pengajuan klaim santunan. Santunan dari Jasa Raharja telah dibayarkan kepada ahli waris korban,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya juga telah bersurat kepada UPT PJJ PUPR Provinsi Banten terkait kondisi jalan di lokasi kejadian. Perbaikan jalan dilaksanakan pada 30 Januari 2026. Kabid Humas menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.

“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mendalami seluruh alat bukti dan keterangan saksi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami memahami perhatian publik terhadap peristiwa ini. Namun kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara objektif,” jelas Kombes Pol. Maruli.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 24 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: RDI - Humas Polri

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA