Pinrang, DNID.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang melalui Ketua Bidang (Kabid) PTKP, Bill Gates, menyoroti pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2026).
Sorotan tersebut muncul menyusul masih banyaknya titik jalan umum yang gelap gulita meski masyarakat rutin membayar pajak penerangan jalan.
“Kami meminta agar PLN tidak berada di zona nyaman dan lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan PPJU,” ujar Bill Gates dalam siaran pers, Selasa (03/03/2026).
Menurutnya, kondisi jalan yang minim penerangan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar tidak muncul asumsi negatif terhadap pengelolaan dana publik tersebut.
“Jika dana PPJU sudah disetor, mengapa masih banyak jalan yang tidak terawat dan gelap gulita? Ke mana dana PPJU sebenarnya?,” tegasnya.
HMI Pinrang juga mempertanyakan kesesuaian pengelolaan PPJU dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pajak Penerangan Jalan.
“Kami ingin tahu bagaimana data PPJU di Kabupaten Pinrang, apakah sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2016 tentang PPJ dan prosedur yang berlaku,” lanjutnya.
Selain meminta keterbukaan dari pihak PLN, HMI Pinrang juga mendorong Pemerintah Daerah agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan PPJU. Menurut mereka, pengawasan yang maksimal diperlukan agar dana yang dihimpun benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami secara kelembagaan tentu juga meminta agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan PPJU dan memastikan bahwa dana PPJU digunakan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Guna keberimbangan pemberitaan, wartawan DNID.co.id berusaha mengonfirmasi pihak PLN UP3 Pinrang dan Humas Pemda Pinrang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN maupun Pemda Pinrang terkait sorotan tersebut.
























