Banyak Jalan Gelap di Bumi Lasinrang, HMI Pinrang Soroti Transparansi PPJU

Kabid PTKP HMI Cabang Pinrang, Bill Gates. (Foto:Gates)

Kabid PTKP HMI Cabang Pinrang, Bill Gates. (Foto:Gates)

Pinrang, DNID.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang melalui Ketua Bidang (Kabid) PTKP, Bill Gates, menyoroti pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2026).

Sorotan tersebut muncul menyusul masih banyaknya titik jalan umum yang gelap gulita meski masyarakat rutin membayar pajak penerangan jalan.

“Kami meminta agar PLN tidak berada di zona nyaman dan lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan PPJU,” ujar Bill Gates dalam siaran pers, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, kondisi jalan yang minim penerangan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar tidak muncul asumsi negatif terhadap pengelolaan dana publik tersebut.

“Jika dana PPJU sudah disetor, mengapa masih banyak jalan yang tidak terawat dan gelap gulita? Ke mana dana PPJU sebenarnya?,” tegasnya.

HMI Pinrang juga mempertanyakan kesesuaian pengelolaan PPJU dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pajak Penerangan Jalan.

“Kami ingin tahu bagaimana data PPJU di Kabupaten Pinrang, apakah sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2016 tentang PPJ dan prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Selain meminta keterbukaan dari pihak PLN, HMI Pinrang juga mendorong Pemerintah Daerah agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan PPJU. Menurut mereka, pengawasan yang maksimal diperlukan agar dana yang dihimpun benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami secara kelembagaan tentu juga meminta agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan PPJU dan memastikan bahwa dana PPJU digunakan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Guna keberimbangan pemberitaan, wartawan DNID.co.id berusaha mengonfirmasi pihak PLN UP3 Pinrang dan Humas Pemda Pinrang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN maupun Pemda Pinrang terkait sorotan tersebut.

Simpan Gambar:

Selasa, 3 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Daeng Sunu

Editor: Daeng Rola

Sumber Berita: Siaran Pers HMI Pinrang

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA