BNPT: 230 Orang Ditangkap karena Dukung Pendanaan Kelompok Teroris, 27 Serangan Berhasil Dicegah

Jakarta, DNID.co.id — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan pada periode 2023-2025 sebanyak 230 orang ditangkap karena memberikan pendanaan kepada kelompok teroris.

 

“Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris. Di luar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS,” ucap Direktur Penindakan BNPT Brigjen Pol. Mochamad Rosidi, Jumat (13/2/2026).

 

Ia juga mencatat pada periode itu, ada 27 serangan teroris yang berhasil dicegah.

 

Selanjutnya, sebanyak 11 wanita yang terlibat dalam kegiatan terorisme di Indonesia. Adapun, peran-peran wanita dalam kegiatan terorisme meliputi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana serta mengkoordinir komunikasi para kelompok teroris.

 

Direktur Penindakan juga mencatat ada 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk kegiatan terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan teroris.

 

Selain itu, ada 17 pelaku yang melakukan kegiatan terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan teroris.

 

“Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp5 miliar,” terang Direktur Penindakan.

 

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia yang turut hadir dalam diskusi itu menyatakan zero attack dari pelaku teroris bukan berarti zero threats.

 

“Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru di situ lah ancaman sedang dibangun,” jelas Tenaga Ahli Ulta.

Simpan Gambar:

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa
NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WITA

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WITA

NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Berita Terbaru