Pemda dan DPRD Bulukumba Tutup Mata dan Telinga Merespon Tuntutan Masyarakat Adat Kajang Ada Apa Ya!!!

Dnid.co.id,Bulukumba–Masyarakat adat Kajang menduduki lokasi perkebunan karet, karena HGU yang dimilik oleh PT. Lonsum ( London Sumatera) sudah berakhir sejak Desember 2023.

Masyarkat Adat Kajang membangun tenda – tenda di Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, sejak Kamis 29 Agustus 2024.

Masyarakat mengaku selama pasang tenda dilokasi sudah dua kali juga tendanya dirusak oleh orang dari perusahan Lonsum.

“Tenda kami dirusak kami tidak bisa berbuat apa – apa, karena petugas kepolisian yang hadir di lokasi tidak berusaha juga menghentikan pengrusakan tenda – tenda kami,”ucap Adi warga yang merasa kecewa, Jumat (30/8/2024) sore.

Kejadian yang dialami oleh masyarakat adat Kajang kembali dialami, Sabtu 31 Agustus 2024 dimana pada saat negosiasi gagal antara pihak lonsum yang diwakili oleh Muh. Rusli dan pengacara masyarakat adat Kajang, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H.

Terlihat dilokasi pihak karyawan Lonsum memancing keributan saat Rusli yang mengaku perwakilan dari Lonsum diminta menunjukkan bukti – bukti serta surat kuasa sebagai pihak dari Lonsum namun tidak dapat menunjukkannya dihadapan pengacara masyarakat adat Kajang, Dr. Muhammad Nur.

Setelah negosiasi gagal timbullah teriakan dari pihak karyawan lonsum.

“Karyawan siapa,” teriak dari salah satu karyawan lonsum yang diikuti oleh teman – temannya yang lain sehingga terjadilah pembongkaran dan pencurian tenda yang di pasang masyarakat adat Kajang,”sambung adi.

Kejadian pengrusakan dan pencurian tenda yang dilakukan oleh orang – orang PT. Lonsum membuat warga merasa kecewa karena keberadaan Kapolsek Ujung Loe, AKP. Muhaemin bersama anggotanya lagi – lagi tidak mampu mencegah pengrusakan dan pencurian tenda milik masyarakat adat Kajang karena jumlah personil yang diturunkan tidak sebanding dengan massa yang ada dilokasi.

“Kami kecewa juga kepada Kapolsek yang hadir bersama anggotanya bersamaan dengan massa dari Lonsum dan Kehadiran Kapolsek bersama anggotanya di lokasi tidak mampu mencegah terjadinya pengrusakan dan pencurian tenda yang dilakukan oleh orang Lonsum,”ujar warga.

Sementara Kapolsek, AKP. Muhaemin yang hadir dilokasi saat masyarakat Adat Kajang protes terkait terjadinya pembiaran pengrusakan dan pencurian oleh petugas kepolisian mengatakan kehadirannya hanya sebagai pengamanan di wilayahnya.

“Saya hadir sebagai pengamanan,”ucap Kapolsek dengan singkat.

Ditempat yang sama Pengacara Masyarkat Adat Kajang, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H, menegaskan bahwa kehadiran masyarakat adat Kajang dilokasi adalah pendudukan secara hukum dan berdasarkan Undang-undang.

“Masyarkat adat Kajang menduduki lokasi karena tanah tersebut masuk wilayah Tanah Adat Kajang berdasarkan perda no.9 tahun 2015 sesuai pada peta dalam perda yang sudah di verifikasi, jadi masyarakat tidak usah takut melawan ketidak adilan seperti yang dilakukan oleh Lonsum yang saya katakan sebagai mafia tanah sebab HGU nya sudah berakhir tapi tetap melakukan aktifitas,” tegas Muhammad Nur.

“Kalau HGU nya sudah tidak berlaku lagi itu artinya kepemilikan lokasi sudah tidak berlaku lagi bagi Lonsum dan seharusnya lahan masyarakat dikembalikan untuk digarap oleh masyarakat,” tambahnya.

Meskipun suasana sempat tegang saat pihak Lonsum membongkar tenda – tenda dan masyarakat adat Kajang berusaha mempertahankan tenda – tendanya supaya tidak dirusak, kedua massa yang saling berhadapan saat pembongkaran tenda namun tidak menimbulkan korban jiwa karena masyarkat adat Kajang dapat menahan diri.

Masyarakat adat Kajang berencana menduduki Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba sampai tuntutan mereka di penuhi karena mereka merasa di dzolimi oleh PT. Lonsum.

Simpan Gambar:

Selasa, 3 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi selatan

Sumber Berita: Rilis

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Minggu, 12 April 2026 - 15:14 WITA

Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 14:40 WITA

Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB

Minggu, 12 April 2026 - 13:32 WITA

Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-34 Sulsel di Maros, Ali Yafid Tekankan Integritas Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA