Sinergi Antar Resmob Jeneponto–Barru Berbuah Penangkapan Terduga Pencurian Emas

Jeneponto, dnid.co.id — Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto melakukan back up penangkapan Tim Resmob Polres Barru terhadap terduga pelaku pencurian emas yang terjadi di Kabupaten Barru, Kamis malam, (19/2/2026)

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita di Perumahan Budi Mulya 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad.

Terduga pelaku diketahui berinisial J, berusia 41 tahun, berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian emas bersama rekannya yang berinisial H di wilayah Kabupaten Barru.

Dari hasil penangkapan, petugas memperkirakan jumlah emas yang dicuri mencapai kurang lebih 400 gram. Selain mengamankan pelaku, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan back up ini merupakan bentuk sinergi antar satuan Resmob dalam rangka mempercepat pengungkapan tindak pidana lintas wilayah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 20 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Tim Pegasus Resmob Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA