Breaking News

Bos PT. Elmi Cahaya Cendekia Diduga Terlibat Kasus Curas

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Berdasarkan  STTLP/ B/ 546/ VI/ RES.1.8/ 2020/Jatim/  Restabes Surabaya. Diduga terlapor  Hendrawan Teguh (60) warga Jalan Pakis Tirtosari Surabaya, telah dilaporkan di Polrestabes Surabaya pada tanggal 13 Juni 2020. Pasalnya telah terjadi pencurian dengan kekerasan atau perampasan sekaligus penyekapan. Dalam bukti laporan masuk dalam Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP.

“Dari bulan Juni kasus ini belum tertangani hampir empat bulan, biar client saya tidak dipimpong. Kena apa kasus ini kok belum ada penanganan, seharusnya laporan itu sudah harus ada tindakan. Sedangkan terlapor sudah merampas surat – surat berharga dan barang – barang penting,” tutur Andry Ermawan, S.H., bersama Lukas Santoso, S.H.,M.H.,M.M.,M.Si. Dkk Selaku Kuasa Hukum pelapor.

Menurut Lukas, client saya merasa dirugikan oleh bos PT. ELMI Cahaya Cendekia. Adapun perampasan berupa satu unit mobil Terios L 1213 PW atas nama Debora Wirastuti Setyaningsih diperoleh dari pembelian uang pesangon Papa saya sebesar Rp. 75 juta.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu ada surat keterangan dari perusahaan PT. Indah Plastik satu unit sepeda motor CBR L 2292 N atas nama saya sendiri (David) dari hasil pembagian warisan orang tua. Ada juga 1 unit sepeda motor Revo L 2545 V pinjam nama Ida Purwanti yang kami peroleh dari kredit yang kami cicil dari gajian client saya (David.red),” urainya.

Sebelumnya, kejadian bermula  di bulan Juni pukul 14.00 WIB siang di rumah jalan Lebak Permai Surabaya. Terlapor (Hendrawan.red) beserta istri Chandra Heniati datang didampingi petugas polisi berpakaian preman yang mengaku petugas kepolisian yang bertugas di Polrestabes Surabaya.

Kedatangan mereka disuruh bos PT. Elmi Cahaya Cendekia, tempat istri Pelapor bekerja untuk mengurus masalah penggelapan dana perusahaan yang ditujukan kepada istri David. Selang sekitar 1 jam kemudian bos PT. Elmi Cahaya Cendekia datang. Hendrawan Teguh dengan Chandra Heniati (istri).

Setelah di konfirmasi melalui seluler, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menjelaskan, terkait kasus ini petugas sudah menangani kasus ini dengan baik. Kamis (17/09/20)

“Kami sedang mengumpulkan bukti dan saksi. Kami masih proses gelar perkara,  nanti 2 minggu lagi kami kabari hasilnya,” jelasnya.

Pelapor David mengaku, terlapor menuduh istri saya telah melakukan penggelapan uang perusahaan. Kemudian istri saya diperintahkan ikut dengan Koko dan petugas polisi berpakian preman untuk ikut jemput karyawan (Fitri) di Kedinding. Ternyata Fitri dan istri saya di bawah ke kantor PT. Elmi Cahaya Cendekia Jalan Pakis Tirto Sari Surabaya, jam 20.00 WIB baru di bawa ke Polsek Sawahan,” ungkapnya.

Adapun data lain yang disita terlapor,  berupa data identitas istri David. Antara lain KTP asli atas nama Debora Wirastuti Setyaningsih (hingga saya laporkan kasus ini belum dikembalikan, kartu BPJS Kesehatan asli 4 biji atas nama saya. juga Samuel Calvin soejanto serta Nathania Clara soejanto).

Member toko buah Hokky atas nama Debora Wirastuti Setyaningsih. Kartu ATM BII, Maybank punya istri saya Debora Wirastuti Setyaningsih. Kartu berobat Rumah Sakit Adi Husada Kapasari atas nama Debora Wirastuti Setyaningsih dan Natalia Clara Soejanto. (NHC)

Berita Terkait

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP
Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong
Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam
Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar
Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta
Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WITA

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:05 WITA

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:41 WITA

Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:04 WITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dukung Layanan Publik Digital, Telkom Perkuat SINERGI-JI Makassar

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:56 WITA

Serba-Serbi

Setelah Ricuh, Pemkab Bone Putuskan Tunda PBB-P2

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:08 WITA