Breaking News

Radio Player

Loading...

BI Bekerjasama Dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Pembuatan dan Peredaran Uang Rupiah Palsu

Kamis, 5 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Waka Polres bersama Deputi BI foto dengan barang bukti

Waka Polres bersama Deputi BI foto dengan barang bukti

BeritaQ.com, Surabaya ~ Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen dalam memastikan peredaran uang di masayarakat untuk terus dapat dikenali keasliannya. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan SATRESKRIM Polrestabes Surabaya berhasil ungkap pembuatan dan pengedaran uang rupiah palsu pecahan 100.000 Tahun Emisi 2014 sebanyak 11.155 lembar. Kamis (05/11/20)

Imam Subarkah Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Bank Indonesia mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal ini SATRESKRIM POLRESTABES Surabaya atas terungkapnya kasus pembuatan dan pengedaran uang Rupiah palsu.

Bagaimanapun juga memalsukan uang merupakan sikap yang tidak menghormati symbol negara sebagaimana Undang–Undang RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang. Bank Indonesia juga akan mendukung proses hukum kasus tersebut sebagai saksi ahli terkait identifikasi keaslian Rupiah.

Imam Subarkah menunjukkan contoh Uang Palsu
ads

Sejalan dengan hal tersebut, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. Waka Polrestabes Surabaya menyampaikan bahwa “Pasal yang dipersangkakan kepada setiap orang yang memproduksi, menjual, membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan dan atau mendistribusikan mesin peralatan atau alat cetak, plat cetak atau alat lain dan atau mendistribusikan bahan baku yang digunakan atau dimaksudkan untuk membuat Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 Jo Pasal 27 UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam Subarkah menyampaikan apresiasi setinggi tingginya, karena dalam kasus ini kepolisian tidak hanya menangkap pengedarnya namun seluruh pihak yang terlibat mulai dari pendanaan, sampai dengan pencetakan. Selain itu, Bank Indonesia juga meyakini bahwa uang rupiah palsu yang dibuat dan diedarkan mampu dikenali melalui cara 3D (dilihat, diraba, diterawang). Masyarakat dihimbau untuk terus waspada terkait peredaran uang rupiah palsu dengan terus menerapkan 3D dalam setiap transaksi pembayaran tunai yang dilakukan, tutup Imam. (NHC)

Berita Terkait

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan
Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum
Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang
Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WITA

Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA