Toraja Utara, BeritaQ.com – Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan, menggerebek lokasi arena perjudian sabung ayam di kawasan Tongkonan Panakka’ Lembang (Desa) Tandung Nanggala Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara.
Hal tersebut disampaikan Kasar Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Andi Irvan Fachri melalui Kasubbag Humas IPDA Agus Martopo pada media ini, Minggu 13 Februari 2022 mengatakan bahwa, arena perjudian sabung ayam tersebut berada dikawasan Tongkonan Panakka’ Desa (Lembang) Desa Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala.
Para pelaku Judi Sabung Ayam, yang mengetahui kedatangan polisi kocar-kacir melarikan diri. Namun polisi berhasil membekuk dua tersangka berinisial YP (63) warga Salubanga Lembang/Desa Tondon dan MP (43) warga Kolean Lembang Lilikira’.

Dan Polisi berhasil mengamankan tiga ekor ayam dan uang tunai puluhanratusan ribu rupiah sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut IPTU Andi Irvan Fachri, aktivitas judi sabung ayam tersebut, berada di Lembang Tandung Nanggala dan beberapa tempat lainnya.
Informasi aktifitas judi sabung ayam tersebut, awalnya diterima polisi dari masyarakat, yang segera ditindaklanjuti dengan upaya penggrebekan dilokasi kejadian. Tetapi saat Tim Reskrim Polres Toraja Utara, melakukan penggrebekan, para pemain judi sabung ayam banyak berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Polisi berhasil mengamankan, dua pelaku dan tiga ayam sabungan serta puluhan ribu rupiah dari lokasi perjudian tersebut. Selanjutnya dua pelaku dengan barang bukti untuk melengkapi penyidikan terkait tindak pidana perjudian, sekarang pelaku dibawa ke Mapolres Toraja Utara.
(yustus).