Breaking News

Polres Melawi Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Press Release, di di Aula Satpas Lantas Polres Melawi

Kegiatan Press Release, di di Aula Satpas Lantas Polres Melawi

Bikin Website Murah

Melawi, BeritaQ.com – Polres Melawi berkomitmen memberantas narkoba diwilayah hukumnya, hal tersebut dibuktikan dengan kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam satu bulan terakhir.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi dan didampingi Kabag Ops Polres Melawi Kompol. Aang Permana, S.I.P., M.A.P. serta Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H. Pada pelaksanaan kegiatan Press Release, di Aula Satpas Lantas Polres Melawi, Jum’at (29/04/2022) sekira pukul 09.00 Wib.

Kompol Asmadi, menyampaikan, operasi Pekat Kapuas Tahun 2022 yang di laksanakan dari tanggal 1 April 2022 sampai dengan tanggal 14 April 2022 telah mengungkap 120 kasus dengan pelaku 126 orang. Dari 120 kasus, 4 kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan 116 kasus dilakukan pembinaan.

Baca Juga
Panen, Polresta Mojokerto Kota tangkap 7 Pengedar Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Empat pengungkapan kasus yang dilanjutkan ke proses penyidikan, yaitu 2 kasus penyalahgunaan Narkotika, 1 Kasus perjudian jenis togel dan 1 kasus prositusi online.

Asmadi juga mengungkapkan, untuk Operasi Ketupat Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri yang di laksanakan dari Tanggal 28 April 2022 sampai dengan tanggal 09 Mei 2022. Sebanyak 275 personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, Dinkes, Damkar dan Saka Bhayangkara yang terlibat dalam Operasi Ketupat tahun ini. Selain itu menyiapkan tiga pos pengamanan Ops Ketupat.

”Operasi Ketupat Kapuas 2022 ini di laksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas selama hari raya Idul Fitri Serta arus mudik dan arus balik serta mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid – 19″, ujarnya.

Baca Juga
HANI 2022: Kolaborasi Polda dan BNNP Ungkap 173 Kasus di Awal Tahun

“Salah satu poin yang menjadi fokus Polres Melawi bersama dengan Pemda, TNI dan Instansi terkait dalam hari raya Idul Fitri adalah mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebiasaan masyarakat melakukan perang kembang api.

Terkait perang petasan Asmadi dengan tegas menyampaikan, bahwa aktivitas perang petasan di jembatan Melawi tidak diperbolehkan, karena dapat membahayakan nyawa serta mengganggu kelancaran arus lalulintas jembatan bagi masyarakat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru