Breaking News

Meski Terluka, Personil Ditresnarkoba Polda Sulbar Berhasil Ringkus Dua Pelaku Narkoba

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Polman, BeritaQ.com – Sebanyak 4 orang personil Kepolisian Polda Sulbar harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Polman setelah mendapat perlawanan saat berusaha meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba. Senin (01/08/22).

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Dit Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen menjelaskan bahwa 2 orang personil Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Sulbar di bantu 2 orang personil Sat Narkoba Polres Polman mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuh akibat terkena tebasan benda tajam (Parang).

Lanjutnya, Saat itu Personil gabungan Res Narkoba Polda Sulbar dan Polres Polman sedang melakukan upaya penangkapan terhadap 2 orang target operasi (TO) kasus penyalahgunaan Narkoba di salah satu rumah yang berlokasi di Jl. Poros trans Sulawesi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Baca Juga
Bahagia dan Haru Warnai Kenal Pamit Pejabat Polda Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang ini yakni Risal (31) dan Samsi (41) memang sudah masuk dalam daftar target operasi, namun saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan parang dan melukai 4 orang Anggota,” ungkap perwira Polri berpangkat tiga melati ini.

Meskipun dalam keadaan terluka,(Sambungnya) namun 2 orang pelaku ini berhasil diringkus beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis shabu dan sebilah parang.

“Para pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya meskipun anggota kami di lapangan dalam keadaan terluka namun tetap memperlakukan pelaku secara baik,” pungkas Alpen.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Baca Juga
Polda Sulbar Distribusikan Bansos Polisi Peduli untuk Masyarakat Pesisir Pantai

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru