Pria Warga Masanda Ditangkap Polisi Sempat Buron Satu Bulan, Setubuhi Anak Dibawah Umur di Makale

BeritaQ, Sulawesi Selatan – Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mencoduk pria berinisial PAD (23) yang tega menyetubuhi anak dibawah yang masih di bawah umur (12).

“Benar kami berhasil menciduk tersangka, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 16.30 Wita,” sebut Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP S.Ahmad A pada media ini, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Masanda Tana Toraja (Tator) ini ditangkap di poros Rembon- Ulusalu saat menuju ke rumah orang tuanya.

“Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (25/7/2022) sekira pukul 17.00 Wita di Rumah Kost di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim tersangka (PAD) membujuk dan mengajak korban (12) kerumah tersangka dengan janji mau tanggungjawab bila hamil. PAD membujuk lagi korban untuk berhubungan badan sebanyak 2 (dua) kali dirumah orang tua tersangka di Masanda.

“Perbuatan tersangka (PAD) diketahui setelah diadukan laporan ke Polres Tana Toraja dengan Laporan: LP/B/169/VII/2022/SPKT pada tanggal 1 Juli 2022 lalu, tersangka sempat buron satu bulan,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 2 Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Tana Toraja untuk kita proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP S .Ahmad.

Untuk diketahui bahwa korban (12) masih sekolah salahsatu SMP di Makaledan duduk dibangku kelas I (satu) dan PAD serta korban mereka bertetangga.

Berkaca atas kejadian ini, Kasat Reskrim mengimbau bagi pemilik kos-kossan agar selalu memantau dan memeriksa tempat kost serta orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.

“Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini, salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu di rumah kost atau saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pesannya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya
Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi
Mencuat Dugaan Pemalsuan Adminduk di Dukcapil Makassar, Warga Dinyatakan Meninggal Padahal Masih Hidup
Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa
Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin
Berawal dari Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Poso Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Kajati Sulsel Kunker ke Bulukumba, Andi Utta Paparkan Potensi “Butta Panrita Lopi”
Guru ASN Bantaeng Tipu Warga Mencapai Belasan Juta Rupiah, ini Modusnya?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WITA

Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WITA

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 07:54 WITA

Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa

Kamis, 9 April 2026 - 00:22 WITA

Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin

Rabu, 8 April 2026 - 23:57 WITA

Berawal dari Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Poso Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WITA

Kajati Sulsel Kunker ke Bulukumba, Andi Utta Paparkan Potensi “Butta Panrita Lopi”

Selasa, 7 April 2026 - 20:13 WITA

Guru ASN Bantaeng Tipu Warga Mencapai Belasan Juta Rupiah, ini Modusnya?

Selasa, 7 April 2026 - 19:47 WITA

Bupati Gowa Diterpa Isu Perselingkuhan, Massa Aksi Desak DPRD Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:29 WITA

Serba-Serbi

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:53 WITA

Kriminal Hukum

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:16 WITA

DPC LGIB Makassar membentuk kepengurusan  PAC LGIB Kecamatan Bontoala. (dok.angki)

Peristiwa

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:38 WITA