Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Penganiayaan di Bintaro Jaksel Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polda Metro Jaya

Jumat, 23 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID Banten – Petugas gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan menangkap empat pelaku yang membacok dan menganiaya seorang pria berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili RT.010, RW,006, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (4/8/2022) lalu. Salah satu tersangka inisial AB (21), perempuan yang merupakan mantan pacar korban.

Tersangka AB, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan ketiga pelaku lainnya NPA (19), AMK (20), dan MHF (19) diketahui merupakan eksekutor Pembacokan korban.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Tim Opsnal Resmob Unit II di bawah pimpinan Kompol Maulana Mukarom.

ads

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi pembacokan korban. AB lalu ditangkap oleh polisi pada Kamis (22/9/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka AB mengakui perbuatannya, dan berdalih menyimpan Dendam pada korban sehingga menyuruh orang lain melakukan pembacokan kepada EYW.

“Penangkapan AB membuka perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Tiga pelaku lainnya ditangkap beberapa jam usai AB diringkus,” kata Kasubid Penmas Kompol M. Agung Julianto S.Psi saat menggelar rilis pada Jumat (23/9/2022).

Kompol M. Agung Julianto S.Psi mengatakan, AB secara khusus meminta bantuan kepada ketiga eksekutor tersebut untuk melakukan pembacokan kepada mantan pacarnya tersebut.

“Jadi si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga,” katanya.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Keempat tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA