Breaking News

Radio Player

Loading...

Curi Uang Ratusan Juta di Mateng, Pria Ini Ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju

Rabu, 28 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, DNID Sulbar – Berawal dari informasi penyidik Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah meminta perbantuan via telfon kepada personil Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keberadaan pelaku pencurian pemberatan yang terjadi di desa Lumu, Kecamatan Budong – Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/153/IX/2022/SPKT/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 27 september 2022, Unit Resmob Polresta Mamuju dengan gerak cepat melakukan penyelidikan sehingga mengetahui keberadaan pelaku berinial ML (37) sedang berada di Jl. Kelapa Tujuh, kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Ketika Personil Resmob Polresta Mamuju mendatangi rumah pelaku di jalan Kelapa Tujuh tersebut pelaku sedang pergi ke tukang pangkas rambut sehingga personil Resmob langsung melakukan interogasi dan penangkapan serta pengembangan pencarian barang barang bukti.

ads

Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap ML terduga pelaku pencurian pemberatan pada hari Selasa tanggal 27 september 2022 sekitar Pukul 15.00 Wita bertempat di Jl.Kelapa Tujuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti Uang yang disita petugas dari tangan pelaku saat penangkapan

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku ditemukan dan diamankan barang bukti hasil curian berupa uang tunai sebanyak Rp. 338.700.000,- yang disembunyikan didalam jerigen warna biru dan Emas,” ungkap Iskandar.

Setelah dilakukan pengumpulan dan penghitungan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik sat Reskrim polres Mamuju Tengah untuk proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut.

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA